SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan fokus pada penyekatan pembatasan di area Mamminasata. Untuk memantau arus mudik jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Area Mamminasata ini mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa Gowa, dan Takalar.
"Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Terkait aglomerasi wilayah di Sulawesi Selatan kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini," jelasnya, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Viral Perempuan Sulsel Dilamar Pakai Mahar Bitcoin Senilai Rp 1,6 Miliar
"Kita terus berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, karena kita penyambung Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten/Kota harus melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari Kabupaten/Kota," ujarnya.
Sudirman menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Pemprov Sulsel pun fokus pada arus mudik dari luar Sulsel. Sebagai salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H.
Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Untuk pelaksanaan salat tarawih di Masjid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan lampu hijau. Hal itu merujuk dari Surat Edaran Kementerian Agama.
Baca Juga: Andi Sudirman Saksikan Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Senilai Rp 97 Miliar
"Merujuk surat edaran Menteri Agama republik Indonesia No : SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Kita buat surat edaran Nomor 451/3574/B.Kesra tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan. Kita izinkan pelaksanaan tarawih dengan tetap protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diskon Tol Arus Balik Lebaran 2025: Cara Dapat Potongan 20 Persen & Jadwal Lengkap
-
Arus Balik Lebaran, Lonjakan Jumlah Pengendara Terjadi di Jalan Tol Sumut, Kalimantan Timur dan Bali
-
Mudik Pulang Kampung: Panduan Cerdas Hadapi Arus Balik Lebaran 2025
-
Mudik Balik Lebaran 2025: Pilih Waktu Tepat, Pulang Jadi Nikmat
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar