SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penggunaan uang suap senilai Rp 24,625 miliar yang diperoleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Uang suap tersebut diperoleh Edhy Prabowo dari pengusaha pengekspor Benih Bening Lobster (BBL). Dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
"Bahwa uang yang menjadi bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total sebesar Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 15 April 2021.
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster. Meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.
Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp 1.450, sedangkan PT PLI Rp 350 per ekor. Sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp 1.800 per ekor BBL.
Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen), dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo, sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.
Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187, sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.
Setelah Edhy Prabowo menerima sejumlah uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe selanjutnya Edhy Prabowo mempergunakan uang tersebut sebagai berikut:
1. Pada Juni 2020 Edhy membayar Rp147 juta melalui Amiril Mukmini untuk pembelian tanah milik Dayu di Blok Jatinegara, Desa Cibodas dengan luas 73,5 tumbak atau 1.029 meter persegi.
Baca Juga: Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24 M
2. Pada Juli 2020, Edhy membayar Rp70 juta untuk sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight No TE/9A/12 melalui Amiril Mukminin yang ditempati Anggia Tesalonika Kloer selaku sekretaris pribadi Edhy.
3. Pada Juli 2020, Edhy membayar Rp80 juta untuk sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire No 27 R melalui Amiril Mukminin yang ditempati Putri Elok Sekar Sari yang merupakan sekretaris pribadi Edhy.
4. Pada Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis "road bike" dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.
5. Pada Juli 2020 Edhy membeli tanah senilai Rp3 miliar yaitu (1) sebidang tanah seluas 9.600 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya; (2) sebidang tanah seluas 10.100 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya.
6. Pada 18 Juli 2020, 8 Agustus 2020 dan 28 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril melakukan 3 kali pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp190 juta untuk pembelian tanah milik Wara di Cibodas dengan luas 135 tumbak atau 1.892 meter persegi.
7. Pada Agustus 2020, 13 Oktober 2020 dan 13 November 2020, Edhy melalui Amiril membayar Rp550 juta untuk renovasi rumah mertua di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG