Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 05:23 WIB
Anggota DPRD Makassar menerima puluhan Ketua RT dan RW yang menolak dinonaktifkan, Senin 12 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Puluhan Ketua RT dan RW di Kota Makassar mengadu ke anggota DPRD Kota Makassar. Mereka menolak rencana Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan semua jabatan Ketua RT dan RW.

Danny Pomanto rencananya akan menonaktifkan seluruh Ketua RT/RW di Kota Makassar, pekan ini. Hal ini karena mereka dituding tidak mau mendukung program kerja Makassar Recover.

Makassar Recover adalah program andalan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Danny-Fatma usai dilantik bulan Februari lalu. Danny Pomanto curiga sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar masih terbawa suasana politik.

"Biarkan Ketua RT/RW menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022," kata Juru Bicara RT/RW Iswanto Buang, Senin, 12 April 2020.

Baca Juga: Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi

Iswanto juga menolak soal rencana penunjukan pelaksana tugas untuk menggantikan mereka. Wali Kota Danny diminta mengacu pada Perda 41 tahun 2001.

Disitu tertuang soal aturan untuk RT/RW. Mereka bisa diganti jika masa tugasnya sudah berakhir.

"Kami menolak pengangkatan Pelaksana Tugas RT/RW maupun LPM. Pemilihannya harus sesuai dengan prosedur yang diatur Undang-Undang," tegasnya.

Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan akan meminta Pemkot Makassar untuk mengkaji kembali rencana tersebut. Apalagi Ketua RT dan RW di Makassar dipilih secara langsung oleh warga.

Ia mengaku tak etis bisa alasan pencopotan dilakukan karena enggan menyukseskan program Pemkot. Pencopotan dilakukan secara keseluruhan pula.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Persija Bertekad Balas Kekalahan dari PSM di Semifinal

"Jadi kami minta Pemkot untuk menjelaskan, perlu ada tolak ukur yang jelas," kata Yeni.

Load More