SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba sekitar 4 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil berwarna biru milik Badan Narkoba Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Sebelum dimusnahkan, barang terlarang tersebut diuji lebih dahulu oleh tim Labfor. Untuk mengetahui keasliannya. Hasilnya, semua barang yang disita itu terbukti positif mengandung kandungan metamfetamin dan barang berbahaya lainnya.
Kemudian, barang terlarang itu dimasukkan ke dalam mobil pembakaran BNN satu persatu. Hingga akhirnya habis terbakar.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sembilan orang tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Ini hasil tangkapan di lima tempat berbeda. Barang yang dimusnakan yaitu sabu-sabu 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram. Dengan jumlah tersangka sembilan orang," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 12 April 2021.
Menurut Witnu, pemusnahan barang bukti ini perlu dilakukan. Sebab, para pelaku baik pengedar dan bandar narkoba telah menyasar semua kalangan sosial. Untuk dijadikan sebagai korban.
"Untuk di kalangan remaja menggunakan narkoba lebih sering diawali dengan coba-coba," kata dia.
"Para pelaku baik pengedar maupun bandar sangat pandai memakai strategi dalam menjerat siapa saja. Dengan modus diawali dengan memberikan secara gratis sampai akhirnya pengguna merasa ketagihan," tambah Witnu.
Witnu menegaskan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan pihaknya. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki momentum bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pelindo IV Lakukan Perbaikan Pelayanan Terminal di Makassar
"Ini akan terus kita lakukan. Sehingga, masyarakat merasa aman saat bulan ramadan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban