SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba sekitar 4 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil berwarna biru milik Badan Narkoba Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Sebelum dimusnahkan, barang terlarang tersebut diuji lebih dahulu oleh tim Labfor. Untuk mengetahui keasliannya. Hasilnya, semua barang yang disita itu terbukti positif mengandung kandungan metamfetamin dan barang berbahaya lainnya.
Kemudian, barang terlarang itu dimasukkan ke dalam mobil pembakaran BNN satu persatu. Hingga akhirnya habis terbakar.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sembilan orang tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Ini hasil tangkapan di lima tempat berbeda. Barang yang dimusnakan yaitu sabu-sabu 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram. Dengan jumlah tersangka sembilan orang," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 12 April 2021.
Menurut Witnu, pemusnahan barang bukti ini perlu dilakukan. Sebab, para pelaku baik pengedar dan bandar narkoba telah menyasar semua kalangan sosial. Untuk dijadikan sebagai korban.
"Untuk di kalangan remaja menggunakan narkoba lebih sering diawali dengan coba-coba," kata dia.
"Para pelaku baik pengedar maupun bandar sangat pandai memakai strategi dalam menjerat siapa saja. Dengan modus diawali dengan memberikan secara gratis sampai akhirnya pengguna merasa ketagihan," tambah Witnu.
Witnu menegaskan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan pihaknya. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki momentum bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pelindo IV Lakukan Perbaikan Pelayanan Terminal di Makassar
"Ini akan terus kita lakukan. Sehingga, masyarakat merasa aman saat bulan ramadan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja