SuaraSulsel.id - Komisaris PT Pelni Dede Budhyaryo membenarkan, direksi PT Pelni telah membatalkan acara pengajian yang digelar oleh Badan Kerohanian Islam PT Pelni. Pejabat yang memberi izin pun dipecat.
Nah pencopotan pejabat yang terlibat dalam kajian Ramadan daring PT Pelni ini dikritik oleh pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa heran kenapa kajian daring itu dilabeli radikal. Apalagi dalam daftar penceramah terdapat nama KH Cholil Nafis, Ketua MUI yang merupakan ulama NU.
Pada poster acara kajian Ramadan yang beredar, selain KH Cholil Nafis, juga ada nama penceramah Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar, Ustaz Subhan Bawazier, dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Mustofa pun dengan satir menyindir janganlah undang KH Cholil Nafis, undang yang lainnya saja misalnya Muhammad Guntur Romli, Ulil Absar Abdalla atau yang lainnya.
“Saya usul jangan undang Kyai @cholilnafis di PELNI. Nanti jadi cerdas semua jamaah. Coba undang Yai @MurtadhaOne1 @yusuf_dumdum atau @GunRomli atau @ulil,” tulis Tofa dalam cuitannya. Mengutip hops.id -- jaringan Suara.com
Warganet lainnya pun heran juga, wong ada KH Choll Nafis kok dilabeli radikal itu gimana.
“Di acara ini ada Kyai @cholilnafis, mosok radikalisme,” tulis akun @gatse8.
Banyak dikritik, Dede pun gerah lantaran sikap tegas Pelni diplintir. Memang dalam daftar pembicara kajian itu ada nama KH Cholil Nafis, tapi bukan kemudian itu yang jadi alasan pembatalan kajian daring Ramadan tersebut.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Minta Densus 88 Persempit Gerak Kelompok Radikal
“Ndak usahlah kau plintir ntar diabetesmu makin kambuh. Gerombolan kalian emang paling bisa maen plintir. Acara itu dibatalkan karena dominan yang radikal. Jangan kau plintir karena ada Kyai Cholilnya,” tulis Dede membalas cuitan Tofa.
Kajian islam yang akan digelar secara online oleh pegawai PT Pelni dibatalkan. Karena dituding, penceramah yang akan hadir memiliki paham radikal.
Hal ini pun membuat heboh publik di media sosial. Setralah direksi PT Pelni memutuskan acara kajian Islam Ramadan oleh Badan Kerohanian Islam PT Pelni dibatalkan. Dengan alasan ingin mencegah radikalisme di lingkungan BUMN.
Bahkan pejabat di PT Pelni sampai dipecat karena diduga ikut terlibat dalam acara pengajian tersebut. Komisaris PT Pelni Dede Budhyaryo menjelaskan duduk perkaranya.
Dede mengkonfirmasi, memang pejabat yang terlibat telah dicopot. Sebagai sikap tegas PT Pelni pada radikalisme.
Dede mengatakan, pencopotan pejabat itu sekaligus peringatan bagi pegawai BUMN agar tidak sembarangan memberi panggung bagi penceramah radikal.
“Selain pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah DICOPOT. Ini pelajaran sekaligus WARNING kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan MENCOPOT ataupun MEMECAT pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beru ruang sedikitpun BERANGUS,” tulis Dede dalam akun Twitternya, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati