SuaraSulsel.id - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan peringatan dini soal ketinggian gelombang akibat cuaca buruk. Kapal diminta untuk tidak memaksakan berlayar.
Kepala Bidang Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono mengatakan ketinggian gelombang di perairan Makassar berkisar antara 2,5 hingga 4,0 meter. Kondisi ini dinilai cukup berbahaya bagi kapal untuk berlayar.
"Kami sampaikan kepada seluruh operator kapal, nakhoda, khususnya juragan kapal tradisional yang beroperasi di Pelabuhan Paotere dan Dermaga Kayu Bangkoa agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dulu," ujar Triono saat dikonfirmasi, Jumat, 2 April 2021.
Ia mengatakan tinggi gelombang hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan pulau Bonerate - Kalaotoa , perairan spermonde Makassar, perairan Sabalana dan perairan kepulauan Selayar .
Sementara, gelombang sedang hingga ketinggian 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Parepare, perairan spermode Pangkep, dan Teluk Bone.
Triono juga meminta agar nahkoda kapal bisa melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar. Hasilnya juga harus dilaporkan kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar atau SPB.
"Nakhoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log Book," sebutnya.
Sementara, bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari empat jam, wajib untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Begitupun saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," imbaunya.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengguna Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Diminta Waspada
Nantinya, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan radio pantai terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
"Dan jika apabila terjadi kecelakaan kapal, agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?