SuaraSulsel.id - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan peringatan dini soal ketinggian gelombang akibat cuaca buruk. Kapal diminta untuk tidak memaksakan berlayar.
Kepala Bidang Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono mengatakan ketinggian gelombang di perairan Makassar berkisar antara 2,5 hingga 4,0 meter. Kondisi ini dinilai cukup berbahaya bagi kapal untuk berlayar.
"Kami sampaikan kepada seluruh operator kapal, nakhoda, khususnya juragan kapal tradisional yang beroperasi di Pelabuhan Paotere dan Dermaga Kayu Bangkoa agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dulu," ujar Triono saat dikonfirmasi, Jumat, 2 April 2021.
Ia mengatakan tinggi gelombang hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan pulau Bonerate - Kalaotoa , perairan spermonde Makassar, perairan Sabalana dan perairan kepulauan Selayar .
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengguna Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Diminta Waspada
Sementara, gelombang sedang hingga ketinggian 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Parepare, perairan spermode Pangkep, dan Teluk Bone.
Triono juga meminta agar nahkoda kapal bisa melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar. Hasilnya juga harus dilaporkan kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar atau SPB.
"Nakhoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log Book," sebutnya.
Sementara, bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari empat jam, wajib untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Begitupun saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," imbaunya.
Baca Juga: Hujan Badai Hantam Sulsel, Pohon-pohon Tumbang dan Atap Rumah Beterbangan
Nantinya, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan radio pantai terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
"Dan jika apabila terjadi kecelakaan kapal, agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis