SuaraSulsel.id - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan peringatan dini soal ketinggian gelombang akibat cuaca buruk. Kapal diminta untuk tidak memaksakan berlayar.
Kepala Bidang Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono mengatakan ketinggian gelombang di perairan Makassar berkisar antara 2,5 hingga 4,0 meter. Kondisi ini dinilai cukup berbahaya bagi kapal untuk berlayar.
"Kami sampaikan kepada seluruh operator kapal, nakhoda, khususnya juragan kapal tradisional yang beroperasi di Pelabuhan Paotere dan Dermaga Kayu Bangkoa agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dulu," ujar Triono saat dikonfirmasi, Jumat, 2 April 2021.
Ia mengatakan tinggi gelombang hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan pulau Bonerate - Kalaotoa , perairan spermonde Makassar, perairan Sabalana dan perairan kepulauan Selayar .
Sementara, gelombang sedang hingga ketinggian 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Parepare, perairan spermode Pangkep, dan Teluk Bone.
Triono juga meminta agar nahkoda kapal bisa melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar. Hasilnya juga harus dilaporkan kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar atau SPB.
"Nakhoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log Book," sebutnya.
Sementara, bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari empat jam, wajib untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Begitupun saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," imbaunya.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengguna Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Diminta Waspada
Nantinya, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan radio pantai terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
"Dan jika apabila terjadi kecelakaan kapal, agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar