SuaraSulsel.id - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan peringatan dini soal ketinggian gelombang akibat cuaca buruk. Kapal diminta untuk tidak memaksakan berlayar.
Kepala Bidang Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono mengatakan ketinggian gelombang di perairan Makassar berkisar antara 2,5 hingga 4,0 meter. Kondisi ini dinilai cukup berbahaya bagi kapal untuk berlayar.
"Kami sampaikan kepada seluruh operator kapal, nakhoda, khususnya juragan kapal tradisional yang beroperasi di Pelabuhan Paotere dan Dermaga Kayu Bangkoa agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dulu," ujar Triono saat dikonfirmasi, Jumat, 2 April 2021.
Ia mengatakan tinggi gelombang hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan pulau Bonerate - Kalaotoa , perairan spermonde Makassar, perairan Sabalana dan perairan kepulauan Selayar .
Sementara, gelombang sedang hingga ketinggian 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Parepare, perairan spermode Pangkep, dan Teluk Bone.
Triono juga meminta agar nahkoda kapal bisa melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar. Hasilnya juga harus dilaporkan kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar atau SPB.
"Nakhoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log Book," sebutnya.
Sementara, bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari empat jam, wajib untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Begitupun saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," imbaunya.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengguna Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Diminta Waspada
Nantinya, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan radio pantai terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
"Dan jika apabila terjadi kecelakaan kapal, agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
-
Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha
-
Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!