"Sejak kapan Golkar gelar Musda dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test. Di peraturan organisasi itu tidak ada yang seperti itu," kata Mustafa, Selasa, 30 Maret 2021.
Ia meminta agar Partai Golkar Sulsel tidak asal buat aturan sendiri. Menurutnya, Musda adalah sakral sehingga harus ikut aturan organisasi.
Mustafa menjelaskan, aturan dan pelaksanaan Musda di kabupaten dan kota sudah diatur dalam Peraturan Organisasi nomor 2 tahun 2020.
Dalam petunjuk pelaksanaan Musda Partai Golkar juga tak satu pun pasal yang mengatur soal uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Ketua DPD II Golkar. Sehingga, jangan ada lagi ada gerakan tambahan.
"Pasal berapa dan aturan mana yang mewajibkan Calon Ketua DPD II di-fit and proper test? Apakah kemarin Ketua DPD I waktu maju di-fit and proper test?, jadi jangan buat aturan di luar aturan yang sudah ditetapkan DPP," jelasnya.
Di aturan itu, kata Mustafa juga disebutkan bahwa Musda Golkar di kabupaten dan kota digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah Munas Partai Golkar digelar. Namun, di Sulsel ada penundaan.
Sehingga, kata Mustafa, pelaksanaan musda ini jelas sudah melanggar aturan main organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar
-
Sulsel Gandeng Vingroup Vietnam Kembangkan Energi Hijau dan Kendaraan Listrik
-
Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Rp35 Juta per Bulan Disorot, Kemendagri Turun Tangan!
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?