"Sejak kapan Golkar gelar Musda dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test. Di peraturan organisasi itu tidak ada yang seperti itu," kata Mustafa, Selasa, 30 Maret 2021.
Ia meminta agar Partai Golkar Sulsel tidak asal buat aturan sendiri. Menurutnya, Musda adalah sakral sehingga harus ikut aturan organisasi.
Mustafa menjelaskan, aturan dan pelaksanaan Musda di kabupaten dan kota sudah diatur dalam Peraturan Organisasi nomor 2 tahun 2020.
Dalam petunjuk pelaksanaan Musda Partai Golkar juga tak satu pun pasal yang mengatur soal uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Ketua DPD II Golkar. Sehingga, jangan ada lagi ada gerakan tambahan.
"Pasal berapa dan aturan mana yang mewajibkan Calon Ketua DPD II di-fit and proper test? Apakah kemarin Ketua DPD I waktu maju di-fit and proper test?, jadi jangan buat aturan di luar aturan yang sudah ditetapkan DPP," jelasnya.
Di aturan itu, kata Mustafa juga disebutkan bahwa Musda Golkar di kabupaten dan kota digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah Munas Partai Golkar digelar. Namun, di Sulsel ada penundaan.
Sehingga, kata Mustafa, pelaksanaan musda ini jelas sudah melanggar aturan main organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan