SuaraSulsel.id - Muhammad Fahmi, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah dijadwalkan diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan akan berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain Muhammad Fahmi, ada tiga orang lainnya yang akan diambil keterangannya.
Mereka adalah Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, dan Raymond Ferdinand Halim. Semuanya disebut karyawan swasta.
Baca Juga: Gara-Gara eks Manajer, Cita Citata Harus Bayar Pajak Rp 700 Juta
"Hari ini, Selasa, 30 Maret 2021, pemeriksaan tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, dengan saksi Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, Muhammad Fahmi, dan Raymond Ferdinand Halim," ujar Ali Fikri.
Muhammad Fahmi adalah salah satu orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Dia juga menjadi koordinator dari staf khusus Nurdin Abdullah yang dibentuk usai dilantik pada 2018 lalu.
Sementara, Virna Ria Zalda sebelumnya sempat diagendakan untuk diperiksa KPK pada 19 Maret lalu. Namun, mangkir.
Kini, pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dengan tersangka Nurdin Abdullah, Agung Sucipto dan Edy Rahmat.
Keterangan semua pihak berkaitan dengan aliran dana terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN
Senin kemarin, Tim penyidik KPK juga kembali menggali keterangan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Abdullah.
Tiga saksi yang dimintai keterangan juga terdiri dari pihak swasta. Semuanya wanita.
Mereka adalah Eka Novianti, Nenden Desi Siti Nurjanah dan Siti Mutia. Tak dijelaskan pasti KPK hubungan ketiga wanita tersebut dengan Nurdin Abdullah.
Penasihat Hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis yang dikonfirmasi hanya merespon singkat. Menurutnya, pemanggilan staf khusus Nurdin Abdullah untuk kepentingan penyidikan.
"Sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan," ujar Arman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping
-
Haji Khusus Asal Makassar Gunakan Visa Resmi, Diinapkan di Hotel Bintang 5
-
Apoteker Jadi Otak Jaringan Aborsi Ilegal? Polda Sulsel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget, Isi Libur Panjang dengan Kulineran Seru Tanpa Bikin Kantong Tipis
-
Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar