SuaraSulsel.id - Muhammad Fahmi, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah dijadwalkan diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan akan berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain Muhammad Fahmi, ada tiga orang lainnya yang akan diambil keterangannya.
Mereka adalah Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, dan Raymond Ferdinand Halim. Semuanya disebut karyawan swasta.
Baca Juga: Gara-Gara eks Manajer, Cita Citata Harus Bayar Pajak Rp 700 Juta
"Hari ini, Selasa, 30 Maret 2021, pemeriksaan tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, dengan saksi Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, Muhammad Fahmi, dan Raymond Ferdinand Halim," ujar Ali Fikri.
Muhammad Fahmi adalah salah satu orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Dia juga menjadi koordinator dari staf khusus Nurdin Abdullah yang dibentuk usai dilantik pada 2018 lalu.
Sementara, Virna Ria Zalda sebelumnya sempat diagendakan untuk diperiksa KPK pada 19 Maret lalu. Namun, mangkir.
Kini, pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dengan tersangka Nurdin Abdullah, Agung Sucipto dan Edy Rahmat.
Keterangan semua pihak berkaitan dengan aliran dana terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN
Senin kemarin, Tim penyidik KPK juga kembali menggali keterangan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Abdullah.
Tiga saksi yang dimintai keterangan juga terdiri dari pihak swasta. Semuanya wanita.
Mereka adalah Eka Novianti, Nenden Desi Siti Nurjanah dan Siti Mutia. Tak dijelaskan pasti KPK hubungan ketiga wanita tersebut dengan Nurdin Abdullah.
Penasihat Hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis yang dikonfirmasi hanya merespon singkat. Menurutnya, pemanggilan staf khusus Nurdin Abdullah untuk kepentingan penyidikan.
"Sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan," ujar Arman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Jadi Pejabat, Berapa Harta Kekayaannya? KPK Tagih LHKPN!
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming