SuaraSulsel.id - Penyelesaian masalah sampah di Kota Makassar belum menemukan titik terang. Tidak hanya budaya membuang sampah sembarangan oleh warga, lokasi pembuangan akhir sampah warga Makassar pun sudah penuh.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di daerah Antang, Kecamatan Manggala sudah kelebihan kapasitas.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com, tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah mencapai ketinggian sekitar 30 sampai 40 meter.
Tumpukan sampah terlihat seperti gedung bertingkat. Volume sampah yang masuk di TPA sekitar 900 ton per hari.
Penambahan lahan untuk menampung sampah hingga saat ini belum dianggarkan pemerintah kota.
Padahal, hal ini telah lama menjadi perhatian. Karena sampah di TPA Tamangapa kerap longsor dan menimbun lahan warga yang bersebrangan dengan lahan TPA.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Namun belum ada solusi jangka pendek dari pemerintah kota.
"Ini sudah harus dipenuhi, sampah kita ini sudah lama melampaui kapasitas, tingginya itu sudah 30 sampai 40 meter, ini kita khawatirkan longsor lagi, bahaya," ujar Fasruddin, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia mengatakan pembangunan PLTSa diakuinya dapat menjadi solusi jangka panjang, namun tidak ada jaminan volume akan secara signifikan menurun. Menurutnya, solusi terbaik saat ini dengan adanya penambahan lahan.
Baca Juga: Taufan Pawe : Jangan Halang-halangi Pembangunan Stadion Mattoanging
"Nah ini kan tidak masuk dalam penambahan PLTSa, ini kan mendesak karena pembuangan akhir kita ini sampahnya sudah tumpah di tanah mereka (warga). Jadi mereka berhak menyampaikan ke Pemkot, bahwa sampah ini memang sudah melebihi kapasitas dan memasuki tanah orang lain," katanya.
Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli memastikan penganggaran akan didorong pada Perubahan 2021 mendatang karena sudah sangat mendesak. Namun, kata dia, hal itu justru tidak masuk penganggaran 2021.
Terpisah, Sekretaris DLH Kota Makasaar Iskandar mengakui lahan TPA Tamangapa tersebut sudah tidak layak untuk dibuangi muatan sampah. Sebab, sudah melebih muatan dari semestinya.
"Jadi memang jalan satu-satunya sebelum ada teknologi yang bisa mempercepat pemusnahan sampah kan harus ada perluasan lahan," katanya.
Iskandar membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan langsung ke sana. Lahan yang paling optimal berada di pinggiran danau dan rawa-rawa bagian timur TPA.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggungjawab juga telah meminta adanya penambahan lahan sebesar 2 hektare di luar penambahan lahan proyek PLTSa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito
-
PLN Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Mesin Gas di Baubau
-
Kerusuhan Tatura-Nunu Tewaskan Warga, Wali Kota Palu Minta Polisi Usut Dalang
-
Pangdam Hasanuddin Gandeng Ormas dan Ojol Berantas Mafia TNI
-
Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional