Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:16 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat meninjau kondisi TPA Antang Kecamatan Manggala, Kota Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli memastikan penganggaran akan didorong pada Perubahan 2021 mendatang karena sudah sangat mendesak. Namun, kata dia, hal itu justru tidak masuk penganggaran 2021.

Terpisah, Sekretaris DLH Kota Makasaar Iskandar mengakui lahan TPA Tamangapa tersebut sudah tidak layak untuk dibuangi muatan sampah. Sebab, sudah melebih muatan dari semestinya.

"Jadi memang jalan satu-satunya sebelum ada teknologi yang bisa mempercepat pemusnahan sampah kan harus ada perluasan lahan," katanya.

Iskandar membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan langsung ke sana. Lahan yang paling optimal berada di pinggiran danau dan rawa-rawa bagian timur TPA.

Baca Juga: Taufan Pawe : Jangan Halang-halangi Pembangunan Stadion Mattoanging

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggungjawab juga telah meminta adanya penambahan lahan sebesar 2 hektare di luar penambahan lahan proyek PLTSa.

"Kalau kami di DLH dikasi pembebasan 2 hektare saja, kami sudah bisa membuang di sana sampai dua tahun," terangnya.

Load More