SuaraSulsel.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Selatan telah resmi berlaku, Selasa (23/3/2021).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat tilang melalui petugas Pos.
"Setiap pelanggar akan terekam dan langsung diberikan suratnya kepada pelanggar melalui jasa Kantor Pos," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Selasa 23 Maret 2021.
Merdisyam menerangkan tilang elektronik tersebut yang diberlakukan tersebut merupakan salah satu program Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto. Melalui program Smart City.
"Ini merupakan salah satu projek yang dilakukan oleh Danny Pomanto yang sejak awal program ini sudah ada. Dengan smart city," terang Merdisyam.
Menurut Merdisyam, saat ini sudah ada 16 titik lokasi di Makassar yang terintegrasi melakukan pelanggaran. Sehingga, tilang elektronik sudah dapat dioperasikan di lokasi-lokasi tersebut.
Karena itu, Merdisyam meminta kepada seluruh masyarakat. Khususnya di Makassar untuk selalu meningkatkan kesadaran lalu lintasnya.
Hal ini dikarenakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung terekam oleh kamera-kamera yang dipasang di lokasi-lokasi jalanan.
"Setiap pelanggaran itu secara otomatis terekam. Saat ini kita tingkatkan 10 jenis pelanggaran. Salah satunya itu menyalakan handphone di kendaraan," jelas Merdisyam.
Baca Juga: Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
Merdisyam mengungkap bahwa program tilang elektronik atau ETLE tersebut akan memutus interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas.
Meski begitu, ia yakin betul program yang dijalankan ini akan sangat efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Nanti akan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam kamera tersebut. Sangat efektif kalau untuk pelanggar ini," ungkap Merdisyam.
Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, kata dia, program ETLE ini juga dapat digunakan untuk kepentingan lain. Seperti memantau peristiwa tabrak lari dan kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalanan.
"Kedepan kita akan meningkatkan kemampuan di titik kamera yang ada. Ini bukan hanya untuk kepentingan lalu lintas tapi juga bisa yang lain, seperti tabrak lari, dan kejahatan di jalan," katanya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi program tilang elektronik atau ETLE tersebut. Sebab, program ETLE akan memberikan penjagaan 1x24 jam secara elektronik di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar
-
Ayah Bejat di Makassar Gauli Anak Hingga Hamil, MUI Geram: Tuntut Hukuman Seberat Mungkin!
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap