SuaraSulsel.id - Keluarga korban yang ingin melakukan ziarah ke pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa diminta mendaftar secara online terlebih dahulu. Pendaftaran mulai dibuka hari ini dan besok.
Sekretaris Satgas Covid-19 di Sulsel, Ni'mal Lahamang menjelaskan Pemprov Sulsel sudah menyiapkan jalur online khusus. Warga atau keluarga korban bisa mengunjungi website ziarahsulselprov.com
Kemudian mengisi data yang dibutuhkan sesuai permintaan dalam website yaitu nama peziarah, nomor whatsapp, dan alamat email.
Kemudian mencari nama jenazah yang akan diziarahi di kolom pencarian yang telah disiapkan. Di website, kata Ni'mal, juga sudah tersedia tanggal ziarah.
"Setelahnya tinggal menunggu konfirmasi jadwal melalui email dan whatsapp," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri membolehkan keluarga melakukan ziarah ke pemakaman Covid di Macanda, Kabupaten Gowa.
Surat edaran tersebut dikeluarkan langsung Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Ketua Satgas penanganan Covid sejak tanggal 12 Maret 2021.
Sudirman mengaku hal tersebut juga sudah sesuai rekomendasi dari tim ahli penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Ada beberapa alasan, menurut Sudirman. Yakni, ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Maju Calon Ketua DPD Golkar, Bupati Jeneponto Dicecar Pertanyaan
"Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi para peziarah," katanya, Sabtu, 20 Maret 2021.
Namun, ada sejumlah syarat bagi peziarah sebelum mengunjungi makam di Macanda, Kabupaten Gowa.
Tujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya," jelasnya.
Jadwal ziarah diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30 Wita, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 wita.
Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk juga hanya 5 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2