SuaraSulsel.id - Keluarga korban yang ingin melakukan ziarah ke pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa diminta mendaftar secara online terlebih dahulu. Pendaftaran mulai dibuka hari ini dan besok.
Sekretaris Satgas Covid-19 di Sulsel, Ni'mal Lahamang menjelaskan Pemprov Sulsel sudah menyiapkan jalur online khusus. Warga atau keluarga korban bisa mengunjungi website ziarahsulselprov.com
Kemudian mengisi data yang dibutuhkan sesuai permintaan dalam website yaitu nama peziarah, nomor whatsapp, dan alamat email.
Kemudian mencari nama jenazah yang akan diziarahi di kolom pencarian yang telah disiapkan. Di website, kata Ni'mal, juga sudah tersedia tanggal ziarah.
"Setelahnya tinggal menunggu konfirmasi jadwal melalui email dan whatsapp," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri membolehkan keluarga melakukan ziarah ke pemakaman Covid di Macanda, Kabupaten Gowa.
Surat edaran tersebut dikeluarkan langsung Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Ketua Satgas penanganan Covid sejak tanggal 12 Maret 2021.
Sudirman mengaku hal tersebut juga sudah sesuai rekomendasi dari tim ahli penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Ada beberapa alasan, menurut Sudirman. Yakni, ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Maju Calon Ketua DPD Golkar, Bupati Jeneponto Dicecar Pertanyaan
"Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi para peziarah," katanya, Sabtu, 20 Maret 2021.
Namun, ada sejumlah syarat bagi peziarah sebelum mengunjungi makam di Macanda, Kabupaten Gowa.
Tujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya," jelasnya.
Jadwal ziarah diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30 Wita, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 wita.
Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk juga hanya 5 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!