Namun, ada sejumlah syarat bagi peziarah sebelum mengunjungi makam di Macanda, Kabupaten Gowa.
Tujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya," jelasnya.
Jadwal ziarah diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30 Wita, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 wita.
Baca Juga: Maju Calon Ketua DPD Golkar, Bupati Jeneponto Dicecar Pertanyaan
Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk juga hanya 5 orang.
Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit. Dalam satu kali sesi ziarah, diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.
"Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda," ungkapnya.
Yang terpenting, kata Andi Sudirman, keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
"Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," tandasnya.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-7, Ini Harapan Plt Gubernur Sulsel ke Suara.com
Satgas Covid-19 juga menegaskan semua pelayanan yang diberikan oleh petugas di TPK Macanda tidak dipungut biaya alias gratis.
Berita Terkait
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta