SuaraSulsel.id - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah terus bergulir. Keterangan dari sejumlah saksi terus digali.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, ada tujuh pegawai Pemprov Sulsel yang diperiksa hari ini terkait kasus tersebut. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada tujuh orang yang diperiksa di Polda Sulsel hari ini," kata Ali, Jumat, 12 Maret 2021.
Mereka adalah Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah. Mereka semua statusnya sebagai PNS di Pemprov Sulsel.
Ali mengatakan ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto juga sudah dimintai konfirmasi awal. Mengenai identitas masing-masing. Selanjutnya akan lanjut ke tahap materi pemeriksaan.
Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim penasihat hukum.
"Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.
Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.
Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Kena Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Tidur?
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu