SuaraSulsel.id - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah terus bergulir. Keterangan dari sejumlah saksi terus digali.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, ada tujuh pegawai Pemprov Sulsel yang diperiksa hari ini terkait kasus tersebut. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada tujuh orang yang diperiksa di Polda Sulsel hari ini," kata Ali, Jumat, 12 Maret 2021.
Mereka adalah Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah. Mereka semua statusnya sebagai PNS di Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Kena Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Tidur?
Ali mengatakan ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto juga sudah dimintai konfirmasi awal. Mengenai identitas masing-masing. Selanjutnya akan lanjut ke tahap materi pemeriksaan.
Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim penasihat hukum.
"Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.
Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.
Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Isra Miraj, Ketua KPK: Perang Memberantas Korupsi Perbuatan Mulia
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat