SuaraSulsel.id - Kasus dugaan gratifikasi Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel terus bergulir. Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah memeriksa Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, usai pemeriksaan, penyidik belum menemukan bukti adanya keterlibatan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Namun, pihaknya masih menggali keterangan lain.
"Sudah diperiksa (Sekprov Sulsel) tapi tidak ada keterlibatan maupun pengakuan ditemukan. Tapi kan penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain," ujar Zulpan, Selasa, 9 Maret 2021.
Zulpan mengaku kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik masih menunggu audit nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan gratifikasi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar
"Masih menunggu audit BPKP, nanti dari sana baru diketahui (kerugiannya)," tegasnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Sulsel, awal tahun lalu. Imbasnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel Kasmin dicopot. Karena dianggap telah menerima gratifikasi dari PT Rifat Sejahtera sebagai pihak rekanan.
Saat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, Kasmin menyebut pernah dipanggil oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Ia menolak uang yang diberikan PT Rifat melalui orang dekat Sekprov Sulsel berinisial Al.
Al disebut menitip uang sebesar Rp 170 Juta kepada SD untuk diberikan ke Kasmin di Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis berpendapat metode pemeriksaan oleh Inspektorat sebenarnya keliru.
Baca Juga: Warga Sulsel Jangan Lewatkan, Final Bintang Suara Malam Ini
Dia menilai audit bansos inspektorat semacam audit proyek swakelola. Bukan audit proyek kontrak pihak ketiga.
Bastian mengatakan perhitungan proyek Bansos oleh Inspektorat hanya membandingkan harga.
"Harusnya dihitung semua masuk, jadi nilai akhir. Bukan perhitungan persatuan dan membanding-bandingkan. Nah, kalau saya lihat ini pemeriksaan inspektorat itu sudah salah. Karena metode swakelola. Bukan pemeriksaan kontrak," kata Bastian.
Temuan Inspektorat yang dipaparkan di Majelis Pertimbangan Ganti Rugi (MPGR) jumlah kerugian negara hanya 12 persen. Artinya, kata Bastian 10 persen keuntungan kontraktor, sedang dua persennya dipakai untuk distribusi atau pengemasan.
"Jadi tidak ada yang janggal. Kan kalau kontraktor dibolehkan untung 10 persen. Jadi menurut saya hitungan (inspektorat) itu sumir. Kenapa sumir, metode pemeriksaan kontraknya juga tidak tepat. Kedua, kalau kelebihan harga 12 persen yah memang wajar saja," bebernya.
Menurutnya kasus ini bisa dianggap janggal jika temuan kerugian negara oleh inspektorat mencapai 30 atau 35 persen.
"Itu baru tidak wajar. Kalau hanya 12 persen itu saya bilang tidak ada kerugian negara. Kemudian saya lihat temuan Inspektorat ini temuan administratif. Tidak ada unsur pidananya," ungkap Bastian.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar