SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional Perkuat Solidaritas Perempuan dan Seluruh Rakyat yang Tertindas'.
Selain itu, ada juga spanduk bertulisan kalimat 'Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Pelecehan di dalam Kampus' dan 'Berikan Penanganan Serius Kepada Perempuan dan Anak Korban Bencana'.
Juru Bicara FPR Sulsel Ayu mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa pada momentum hari perempuan internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini, tidak lain adalah untuk meminta agar tindakan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia dihentikan.
Dimana, kata Ayu, kaum perempuan di Sulsel banyak yang menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Khususnya, bagi perempuan-perempuan yang berada di Kota Makassar.
"Tuntutan kami di hari perayaan hari perempuan ini adalah agar KDRT dan pelecehan terhadap perempuan dihilangkan," kata Ayu.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut. Sehingga, upah buruh perempuan di Indonesia dapat disamaratakan.
Hal ini dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi di setiap sektor perekonomian.
Antara lain pada perempuan dari kaum buruh dan petani di sejumlah pedesaan dan perempuan pegawai rendahan honorer di kantor swasta yang menjadi korban dari penindasan.
Baca Juga: GERAK Perempuan Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO dan Sahkan RUU PKS
"Kami juga minta persamaan upah buruh perempuan," jelas Ayu.
Untuk di sektor kesehatan, kata Ayu, perempuan juga selalu mendapatkan kualitas pelayanan yang buruk. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, perempuan semakin sulit untuk mengakses layanan kesehatan karena harus lebih dahulu memenuhi persyaratan Covid-19.
Demonstran meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan kepada perempuan dan anak.
"Jaminan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
7 Polisi Ini Dapat Penghargaan Gubernur Sulsel Karena Mengungkap Penculikan Bilqis
-
Jutaan Rumah di Daerah 3T Menanti Strategi Elektrifikasi 100 Persen Pemerintah
-
Bos Geng Sapiria Tewas Ditembak, Pria Bertopeng Bakar Rumah dan Kendaraan di Makassar
-
Tunanetra Menjadi PPPK, Bakri Buktikan Disabilitas Bukan Penghalang
-
Pencuri Solar Mobil Damkar Ditangkap! Uangnya untuk Beli Chip Judi Online