SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional Perkuat Solidaritas Perempuan dan Seluruh Rakyat yang Tertindas'.
Selain itu, ada juga spanduk bertulisan kalimat 'Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Pelecehan di dalam Kampus' dan 'Berikan Penanganan Serius Kepada Perempuan dan Anak Korban Bencana'.
Juru Bicara FPR Sulsel Ayu mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa pada momentum hari perempuan internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini, tidak lain adalah untuk meminta agar tindakan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia dihentikan.
Dimana, kata Ayu, kaum perempuan di Sulsel banyak yang menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Khususnya, bagi perempuan-perempuan yang berada di Kota Makassar.
"Tuntutan kami di hari perayaan hari perempuan ini adalah agar KDRT dan pelecehan terhadap perempuan dihilangkan," kata Ayu.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut. Sehingga, upah buruh perempuan di Indonesia dapat disamaratakan.
Hal ini dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi di setiap sektor perekonomian.
Antara lain pada perempuan dari kaum buruh dan petani di sejumlah pedesaan dan perempuan pegawai rendahan honorer di kantor swasta yang menjadi korban dari penindasan.
Baca Juga: GERAK Perempuan Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO dan Sahkan RUU PKS
"Kami juga minta persamaan upah buruh perempuan," jelas Ayu.
Untuk di sektor kesehatan, kata Ayu, perempuan juga selalu mendapatkan kualitas pelayanan yang buruk. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, perempuan semakin sulit untuk mengakses layanan kesehatan karena harus lebih dahulu memenuhi persyaratan Covid-19.
Demonstran meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan kepada perempuan dan anak.
"Jaminan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation