SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional Perkuat Solidaritas Perempuan dan Seluruh Rakyat yang Tertindas'.
Selain itu, ada juga spanduk bertulisan kalimat 'Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Pelecehan di dalam Kampus' dan 'Berikan Penanganan Serius Kepada Perempuan dan Anak Korban Bencana'.
Juru Bicara FPR Sulsel Ayu mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa pada momentum hari perempuan internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini, tidak lain adalah untuk meminta agar tindakan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia dihentikan.
Dimana, kata Ayu, kaum perempuan di Sulsel banyak yang menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Khususnya, bagi perempuan-perempuan yang berada di Kota Makassar.
"Tuntutan kami di hari perayaan hari perempuan ini adalah agar KDRT dan pelecehan terhadap perempuan dihilangkan," kata Ayu.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut. Sehingga, upah buruh perempuan di Indonesia dapat disamaratakan.
Hal ini dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi di setiap sektor perekonomian.
Antara lain pada perempuan dari kaum buruh dan petani di sejumlah pedesaan dan perempuan pegawai rendahan honorer di kantor swasta yang menjadi korban dari penindasan.
Baca Juga: GERAK Perempuan Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO dan Sahkan RUU PKS
"Kami juga minta persamaan upah buruh perempuan," jelas Ayu.
Untuk di sektor kesehatan, kata Ayu, perempuan juga selalu mendapatkan kualitas pelayanan yang buruk. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, perempuan semakin sulit untuk mengakses layanan kesehatan karena harus lebih dahulu memenuhi persyaratan Covid-19.
Demonstran meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan kepada perempuan dan anak.
"Jaminan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar