SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional Perkuat Solidaritas Perempuan dan Seluruh Rakyat yang Tertindas'.
Selain itu, ada juga spanduk bertulisan kalimat 'Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Pelecehan di dalam Kampus' dan 'Berikan Penanganan Serius Kepada Perempuan dan Anak Korban Bencana'.
Juru Bicara FPR Sulsel Ayu mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa pada momentum hari perempuan internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini, tidak lain adalah untuk meminta agar tindakan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia dihentikan.
Dimana, kata Ayu, kaum perempuan di Sulsel banyak yang menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Khususnya, bagi perempuan-perempuan yang berada di Kota Makassar.
"Tuntutan kami di hari perayaan hari perempuan ini adalah agar KDRT dan pelecehan terhadap perempuan dihilangkan," kata Ayu.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut. Sehingga, upah buruh perempuan di Indonesia dapat disamaratakan.
Hal ini dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi di setiap sektor perekonomian.
Antara lain pada perempuan dari kaum buruh dan petani di sejumlah pedesaan dan perempuan pegawai rendahan honorer di kantor swasta yang menjadi korban dari penindasan.
Baca Juga: GERAK Perempuan Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO dan Sahkan RUU PKS
"Kami juga minta persamaan upah buruh perempuan," jelas Ayu.
Untuk di sektor kesehatan, kata Ayu, perempuan juga selalu mendapatkan kualitas pelayanan yang buruk. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, perempuan semakin sulit untuk mengakses layanan kesehatan karena harus lebih dahulu memenuhi persyaratan Covid-19.
Demonstran meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan kepada perempuan dan anak.
"Jaminan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu