SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional Perkuat Solidaritas Perempuan dan Seluruh Rakyat yang Tertindas'.
Selain itu, ada juga spanduk bertulisan kalimat 'Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Pelecehan di dalam Kampus' dan 'Berikan Penanganan Serius Kepada Perempuan dan Anak Korban Bencana'.
Juru Bicara FPR Sulsel Ayu mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa pada momentum hari perempuan internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini, tidak lain adalah untuk meminta agar tindakan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia dihentikan.
Dimana, kata Ayu, kaum perempuan di Sulsel banyak yang menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Khususnya, bagi perempuan-perempuan yang berada di Kota Makassar.
"Tuntutan kami di hari perayaan hari perempuan ini adalah agar KDRT dan pelecehan terhadap perempuan dihilangkan," kata Ayu.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut. Sehingga, upah buruh perempuan di Indonesia dapat disamaratakan.
Hal ini dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan masih kerap terjadi di setiap sektor perekonomian.
Antara lain pada perempuan dari kaum buruh dan petani di sejumlah pedesaan dan perempuan pegawai rendahan honorer di kantor swasta yang menjadi korban dari penindasan.
Baca Juga: GERAK Perempuan Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO dan Sahkan RUU PKS
"Kami juga minta persamaan upah buruh perempuan," jelas Ayu.
Untuk di sektor kesehatan, kata Ayu, perempuan juga selalu mendapatkan kualitas pelayanan yang buruk. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, perempuan semakin sulit untuk mengakses layanan kesehatan karena harus lebih dahulu memenuhi persyaratan Covid-19.
Demonstran meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan kepada perempuan dan anak.
"Jaminan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari