Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 07 Maret 2021 | 15:05 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Jika bisa melihat, dari dalam kubur para pahlawan itu pasti akan menangis ketika melihat remaja-remaja generasi bangsa pesta minuman keras di makam mereka.

Ya, sebanyak lima remaja bengal diangkut patroli polisi sebab kedapatan sedang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak dan mabuk-mabukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) . Apalagi, kasus semcam ini bukan sekali saja terjadi, namun sudah berulang-ulang di lokasi yang sama.

Kapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Iptu Nandang Rokhmana, mengatakan mereka diamankan saat polisi menggelar patroli rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di lokasi itu, petugas mendapati miras dalam kemasan 2 botol air mineral ukuran satu setengah liter dan satu kantong plastik bening. Kepada petugas mereka mengaku warga sekitar dan hanya minum-minum saja.

Baca Juga: Miris! Bengalnya Remaja Tasikmalaya Pesta Miras di Makam Pahlawan

"Saat kami sedang patroli, kami curiga dengan adanya sekelompok pemuda yang kumpul-kumpul di areal Taman Makam Pahlawan. Kemudian kami datangi dan ternyata kecurigaan kami benar, mereka sedang minum-minuman keras," ujar Nandang, seperti dilaporkan Ayobandung.com, jejaring media suara.com, Minggu (7/3/2021).

"Ini sangat memprihatinkan ya. Areal Taman makam Pahlawan dijadikan nongkrong dan minum-minum oleh para pemuda yang merupakan generasi bangsa," ucapnya.

Nandang menuturkan, dari keterangan para pemuda tersebut, miras jenis tuak dibelinya dari penjual miras di wilayah Cilolohan. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi penjual miras dan mengamankan 5 karung miras jenis tuak.

"Kami temukan 5 karung miras kemasan satu liter siap jual di sebuah kos-kosan. Namun, penjualnya kabur saat kami datang ke lokasi," tuturnya.

Ia menambahkan, semua barang bukti miras sebanyak 5 karung langsung diamankan ke Mapolsek Tawang untuk dimusnahkan. Sementara itu, para pemuda yang mengonsumsi miras di data dan diberikan pembinaan.

Baca Juga: Empat Pemuda Karawang Tewas Usai Pesta Miras

"Mereka kami minta membuat surat penyataan untuk tidak melakukan hal serupa, dan apabila ditemukan kembali akan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.

Load More