SuaraSulsel.id - Jika bisa melihat, dari dalam kubur para pahlawan itu pasti akan menangis ketika melihat remaja-remaja generasi bangsa pesta minuman keras di makam mereka.
Ya, sebanyak lima remaja bengal diangkut patroli polisi sebab kedapatan sedang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak dan mabuk-mabukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) . Apalagi, kasus semcam ini bukan sekali saja terjadi, namun sudah berulang-ulang di lokasi yang sama.
Kapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Iptu Nandang Rokhmana, mengatakan mereka diamankan saat polisi menggelar patroli rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di lokasi itu, petugas mendapati miras dalam kemasan 2 botol air mineral ukuran satu setengah liter dan satu kantong plastik bening. Kepada petugas mereka mengaku warga sekitar dan hanya minum-minum saja.
"Saat kami sedang patroli, kami curiga dengan adanya sekelompok pemuda yang kumpul-kumpul di areal Taman Makam Pahlawan. Kemudian kami datangi dan ternyata kecurigaan kami benar, mereka sedang minum-minuman keras," ujar Nandang, seperti dilaporkan Ayobandung.com, jejaring media suara.com, Minggu (7/3/2021).
"Ini sangat memprihatinkan ya. Areal Taman makam Pahlawan dijadikan nongkrong dan minum-minum oleh para pemuda yang merupakan generasi bangsa," ucapnya.
Nandang menuturkan, dari keterangan para pemuda tersebut, miras jenis tuak dibelinya dari penjual miras di wilayah Cilolohan. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi penjual miras dan mengamankan 5 karung miras jenis tuak.
"Kami temukan 5 karung miras kemasan satu liter siap jual di sebuah kos-kosan. Namun, penjualnya kabur saat kami datang ke lokasi," tuturnya.
Ia menambahkan, semua barang bukti miras sebanyak 5 karung langsung diamankan ke Mapolsek Tawang untuk dimusnahkan. Sementara itu, para pemuda yang mengonsumsi miras di data dan diberikan pembinaan.
Baca Juga: Miris! Bengalnya Remaja Tasikmalaya Pesta Miras di Makam Pahlawan
"Mereka kami minta membuat surat penyataan untuk tidak melakukan hal serupa, dan apabila ditemukan kembali akan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto