SuaraSulsel.id - Pupuk Bersubsidi diharapkan bisa membantu para petani. Namun jika alokasinya kurang maka akan menimbulkan kelangkaan dan menghambat kerja para petani.
Kelangkaan pupuk bersubsidi itu dipastikan terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terjadi karena alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai kebutuhan.
Kelangkaan pupuk bersubsidi kerap menjadi keluhan bagi sejumlah petani di Sulsel. Padahal pupuk menjadi kebutuhan dasPupuk Bersubsidi di Sulsel Dipastikan Kurangar ketika memasuki musim tanam.
Dilansir dari Terkini.id, SVP PSO PT Pupuk Indonesia Wilayah 2, Muhammad Yusri mengatakan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan karena usulan yang diajukan untuk tahun 2021 sebanyak 1,994,668 ton.
Baca Juga: DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower
Namun yang dialokasikan oleh pemerintah sebanyak 635,574 ton pupuk. Hal ini berbanding jauh dari permintaan.
"Kekurangan pupuk bersubsidi di Sulsel itu karena alokasinya sangat rendah dari permintaan," kata Muhammad Yusri di Sulsel, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, Yusril menambahkan, tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab petani harus terdaftar dan memiliki kartu Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk bersubsidi.
"Kalau petani tidak terdaftar di e-RDKK, biasanya kios tidak memberikan pupuk bersubsidi melainkan menyarankan untuk membeli pupuk non subsidi yang tentunya lebih mahal," ungkapnya.
Syarat untuk terdaftar dan memiliki kartu e-RDKK, petani wajib masuk kelompok tani, tidak boleh perseorangan. Nantinya kelompok tani yang akan menyodorkan nama-nama petani untuk di masukkan ke e-RDKK.
Baca Juga: Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis