SuaraSulsel.id - Video berdurasi 2 menit 18 detik viral di media percakapan WhatsApp. Memperlihatkan seorang ustaz berbaju putih dan memakai celana hitam menumpahkan miras ke pasir.
Saat menumpahkan isi miras ke pasir, diduga teman ustaz merekam menggunakan HP. Video ini viral di grup percakapan WhatsApp, Senin 1 Maret 2021.
Dalam video ustaz mengatakan jika manusia sudah tidak bisa beramal maruf nahi mungkar lebih bagus berhenti hidup.
"Bersama saya di sini Lazis Wahdah dalam proyek akhirat," kata ustaz dalam video.
Aksi memusnahkan miras dengan cara ditumpahkan ke pasir ini disebut cara yang baik. "Tidak main pecah-pecah," kata Ustaz.
Dalam video sekitar 10 botor miras dibeli ustaz kemudian ditumpahkan ke pasir. Disaksikan oleh penjual miras.
Informasi yang diperoleh SuaraSulsel.id, ustaz yang melakukan aksi ini bernama Ikhwan Abdul Jalil. Petinggi organisasi Wahdah Islamiyah.
Video yang viral ini terungkap video lama. Peristiwanya bulan Juni tahun 2019 di Pantai Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sambil menumpahkan miras, Ustaz Ikwan memberikan ceramah tentang tujuan hidup kepada pedagang miras di Pantai Bira.
Baca Juga: Miras Berbahaya, Anis Matta Minta Presiden Jokowi Beralih ke Minuman Herbal
Saat itu Ustaz Ikhwan bersama rombongan sedang menikmati Pantai Bira namun melihat ada penjual miras di sekitar lokasinya duduk bersantai.
Sampai akhirnya muncul inisiatif membeli semua miras kemudian menumpahkannya ke pasir.
Perbincangan soal miras kembali panas. Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol (miras) yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan