SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin tidak hadir pada rapat khusus oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman, Senin (1/3/2021) pagi mengumpulkan seluruh kepala dinas di ruang rapat pimpinan. Rapat digelar secara tertutup.
Sudirman mengaku, Rudy tak hadir karena ada urusan. Ia saat ini sedang berada di Jakarta.
"Sudah tadi laporan ke saya, katanya beliau ke Jakarta," kata Sudirman.
Ditanya apakah berhubungan dengan penangkapan Nurdin Abdullah dan Sekretaris PUTR, Sudirman bilang bukan.
"Ini hubungannya dengan persoalan prioritas dan juga masalah evaluasi," bebernya.
Ia mengatakan sengaja mengumpulkan seluruh kepala dinas untuk mengevaluasi beberapa hal. Termasuk penanganan Covid-19 di Sulsel dan vaksinasi.
Lalu, ada juga evaluasi beberapa progres proyek yang sedang berjalan. Kemudian, soal data kemiskinan yang harus terintegrasi dengan data BPS.
Sebelumnya, Sudirman mengatakan akan memanggil khusus Rudy untuk menanyakan soal proyek infrastruktur di Sulsel. Buntut dari penangkapan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Baca Juga: Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan
Ruangan Rudy dan Edy saat ini sudah disegel oleh KPK. Aktivitas perkantoran yang terletak di Jalan AP Pettarani juga sepi sekali. Hanya beberapa saja pegawai yang hadir.
Sebelumnya pengamat pemerintahan Bastian Lubis mengatakan, Rudy Djamaluddin bisa ikut terseret dalam kasus yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Rudy disebut bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
KPK mengatakan Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan janji gratifikasi Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta.
Pertengahan Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia