SuaraSulsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut akan menyeret banyak orang. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pun disebut bisa ikut terancam.
Rudy Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Sekretarisnya, Edy Rahmat ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini.
"Melihat aksi OTT ini, akan banyak yang menyusul nanti ke belakang. Termasuk (mantan) Pj Wali Kota Makassar," kata Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis, Sabtu 27 Februari 2021.
Bastian mengatakan, seluruh proyek infrastruktur berada di dinas yang dipimpin Rudy Djamaluddin. Rudy bisa ikut terseret, kata Bastian, karena posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Tidak mungkin juga, kata Bastian, Edy bergerak tanpa perintah atasan. Sementara, kontraktor yang terlibat OTT adalah kontraktor yang mengurus soal proyek-proyek jalan di Sulsel.
Bastian mengatakan, sesuai administrasi negara, Nurdin Abdullah seharusnya sudah diproses secara hukum sejak tahun 2019. Ada beberapa kebijakan yang jadi sorotan.
Tak lain soal kasus-kasus yang terkuak di hak angket DPRD Sulsel. Lalu, pembangunan twin tower yang tidak menggunakan APBD. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh perusahaan staf khususnya.
Seharusnya, kata Bastian, hasil sidang hak angket tidak jadi pembiaran. Nama Agung Sucipto, bahkan sudah disebut sejak dulu.
"Salahnya waktu hak angket kemarin di DPRD dilakukan pembiaran, tidak ada tindaklanjutnya. Nah, pembiaran itu sendiri berlanjut ke belakang membuatlah macam-macam kegiatan yang sebenarnya dari segi keuangan negara melanggar," bebernya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Pujian Ketua KPK ke Nurdin Abdullah
Bantuan keuangan daerah yang digelontorkan Nurdin juga sebenarnya, kata Bastian, tidak sesuai dengan aturan. Belum lagi soal Jalan Metro Tanjung Bunga yang saat ini diincar pengambialihannya.
"Itu kan tidak ada sebenarnya di dalam RPJMD yang telah dibuat," katanya.
Ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat ini sudah disegel KPK. Antara lain ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PU.
Kamar tidur Nurdin Abdullah di rumah jabatan dan rumah pribadinya juga ikut disegel.
Nurdin dan keempat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Nurdin Abdullah dijemput KPK di rumah jabatannya saat sedang tertidur, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Diduga kuat, kasus tersebut berkaitan dengan gratifikasi proyek di Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun
-
PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung