SuaraSulsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut akan menyeret banyak orang. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pun disebut bisa ikut terancam.
Rudy Djamaluddin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Sekretarisnya, Edy Rahmat ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini.
"Melihat aksi OTT ini, akan banyak yang menyusul nanti ke belakang. Termasuk (mantan) Pj Wali Kota Makassar," kata Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis, Sabtu 27 Februari 2021.
Bastian mengatakan, seluruh proyek infrastruktur berada di dinas yang dipimpin Rudy Djamaluddin. Rudy bisa ikut terseret, kata Bastian, karena posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Tidak mungkin juga, kata Bastian, Edy bergerak tanpa perintah atasan. Sementara, kontraktor yang terlibat OTT adalah kontraktor yang mengurus soal proyek-proyek jalan di Sulsel.
Bastian mengatakan, sesuai administrasi negara, Nurdin Abdullah seharusnya sudah diproses secara hukum sejak tahun 2019. Ada beberapa kebijakan yang jadi sorotan.
Tak lain soal kasus-kasus yang terkuak di hak angket DPRD Sulsel. Lalu, pembangunan twin tower yang tidak menggunakan APBD. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh perusahaan staf khususnya.
Seharusnya, kata Bastian, hasil sidang hak angket tidak jadi pembiaran. Nama Agung Sucipto, bahkan sudah disebut sejak dulu.
"Salahnya waktu hak angket kemarin di DPRD dilakukan pembiaran, tidak ada tindaklanjutnya. Nah, pembiaran itu sendiri berlanjut ke belakang membuatlah macam-macam kegiatan yang sebenarnya dari segi keuangan negara melanggar," bebernya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Pujian Ketua KPK ke Nurdin Abdullah
Bantuan keuangan daerah yang digelontorkan Nurdin juga sebenarnya, kata Bastian, tidak sesuai dengan aturan. Belum lagi soal Jalan Metro Tanjung Bunga yang saat ini diincar pengambialihannya.
"Itu kan tidak ada sebenarnya di dalam RPJMD yang telah dibuat," katanya.
Ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat ini sudah disegel KPK. Antara lain ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PU.
Kamar tidur Nurdin Abdullah di rumah jabatan dan rumah pribadinya juga ikut disegel.
Nurdin dan keempat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Nurdin Abdullah dijemput KPK di rumah jabatannya saat sedang tertidur, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Diduga kuat, kasus tersebut berkaitan dengan gratifikasi proyek di Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo