SuaraSulsel.id - Polisi mendapatkan laporan terjadi keributan. Anggota Polsek Tomohon Utara pun bergegas ke Kelurahan Kakaskasen Satu, Lingkungan VI, Tomohon Utara.
Sampai di lokasi, polisi menemukan pria bernama Jemmy (41 tahun) terlibat keributan dengan istrinya. Jemmy juga diduga dalam pengaruh minuman keras.
Polisi yang berusaha melakukan upaya mediasi malah mendapatkan respons kurang baik dari Jemmy. Jemmy bahkan mengaku sebagai Anggota KPK kepada polisi.
Jemmy menunjukkan kartu identitas sebagai Anggota KPK kepada polisi. Polisi kaget, menyangka yang bersangkutan benar Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum
Setelah dilihat dan diperhatikan baik-baik kartu identitas KPK-nya, ternyata Jemmy adalah anggota Lembaga Komunitas Pengawas Koruptor. Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saat mediasi, JS terus mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada yang keras. Tim mengambil tindakan dengan mengamankan JS ke Mapolsek Tomohon Utara,” kata AIPDA Yani Watung, kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com
Awalnya Tim URC Totosik Polsek Tomohon Utara bergerak mendatangi TKP yang diinformasikan terjadi keributan disertai pengrusakan.
Beralamat di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (15/2/2021)
Sampai di lokasi, petugas langsung meminta keterangan kepada seorang pria, JS alias Jemmy. Penghuni rumah diduga pelaku keributan.
Baca Juga: Sempat Bersaksi Tak Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Juarsah Tersangka
Kepada polisi, Jemmy mengaku istrinya cemburu dan curiga dengan pesan singkat antara dirinya dengan salah seorang perempuan di HP.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting