SuaraSulsel.id - Bekas lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-Dongi di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diserbu ribuan penambang.
Kondisi daerah tersebut terlihat sangat memperihatinkan.
Para penambang bebas melakukan kegiatan karena sudah tidak lagi dijaga petugas. Polisi yang biasa melakukan pengamanan telah ditarik keluar.
Wartawan Antara dari lokasi PETI Dongi-Dongi, Senin (15/2/2021) melaporkan kondisi di lokasi saat ini sangat memprihatinkan, sebab telah dikuasai sepenuhnya oleh para penambang yang berasal dari luar Sulawesi Tengah.
Sebagian besar penambang yang ada di PETI Dongi-Dongi berasal dari Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan ada juga dari Pulau Jawa.
Sejak Desember 2020, kata Ede, salah seorang penambang, polisi yang ditempatkan di pintu masuk ke lokasi maupun di dalam areal PETI Dongi-Dongi sudah tidak lagi melakukan pengawasan dan penjagaan.
Sehingga penambang bebas masuk di lokasi yang berjarak sekitar 1,5 Km dari jalan raya Palu-Napu di wilayah Dongi-Dongi.
Diperkirakan jumlah penambang di lokasi PETI Dongi-Dongi saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.
Areal penambangan pun jadi semakin tambah luas. Kalau dahulu hanya di kawasan areal sekitar 15 hektare yang dijadikan lokasi penambangan emas ilegal, kini sudah meluas sampai ke kebun kakao milik masyarakat.
Para penambang melakukan aktivitas tidak hanya pada pagi hari, tetapi malam pun mereka menambang dengan menggunakan penerangan mesin generator.
Rata-rata penambang telah mendirikan tenda-tenda di sekitar maupun di areal PETI Dongi-Dongi agar mereka bisa bekerja di waktu malam hari.
Lubang-lubang tanah atau rep yang mengandung emas yang dahulu telah ditutup, kini semuanya telah dibuka kembali oleh para penambang. Jumlah lubang rep saat ini sudah mencapai ribuan lubang.
Ede mengatakan satu lubang rep biasanya dikuasai oleh 10 orang dengan sistem kongsi.
Artinya, ada salah satu dari anggota yang membiayai kebutuhan mereka, termasuk menanggung makan dan minum sehari-hari.
Saat rep diolah dan menghasilkan emas, maka emas itu kemudian dijual dan uangnya dibagi-bagikan kepada semua anggota penambang yang tergabung dalam satu kongsi.
Berita Terkait
-
Pemprov Sulsel Sudah Gelontorkan Rp 217 Miliar untuk Luwu, Ini Hasilnya
-
Penambang Kabur Saat Digerebek, 4 Mesin Tambang Emas Ilegal Dibakar
-
Pakai Seragam Mirip Polisi, Satpam di Sulsel Akan Lebih Percaya Diri
-
Perintah Presiden Jokowi : Proyek Kereta Api Sulsel Harus Selesai
-
Geger APD Menumpuk di Rujab Gubernur Sulsel, Kenapa Belum Disalurkan ?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa