SuaraSulsel.id - Sejumlah Satuan Pengamanan atau Satpam di Sulawesi Selatan sudah memakai seragam baru. Mirip polisi. Meski pemakaian seragam baru Satpam akan dilakukan serentak pada Maret hingga April 2021.
Wakil Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulawesi Selatan, Ambang Ardi Yunisworo mengatakan, pengadaan seragam batu Satpam ditanggung oleh perusahaan. Namun tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Polri, yakni pada bulan Agustus 2021.
Sebab itu, setelah Agustus 2021 seragam satpam yang lama tidak akan dipakai lagi untuk bertugas. Untuk memastikan bahwa Satpam yang bertugas di Indonesia seluruhnya telah mengikuti pendidikan.
"Kemungkinan di Makassar rata-rata cenderungnya melakukan peremajaan seragam satpam pada Maret 2021. Tapi intinya diserahkan kembali ke masing-masing perusahaan. Asal nggak lewat batas 5 Agustus 2021," terang Ambang kepada SuaraSulsel.id, Rabu 10 Februari 2021.
Ambang menilai masih ada masyarakat yang belum tahu aturan baru seragam Satpam karena kurangnya proses sosialisasi. Bahkan di institusi kepolisian, yang memahami aturan tersebut kemungkinan hanya Binmas.
"Kalau saya secara pribadi melihat juga bahwa proses sosialisasi ke masyarakat juga masih kurang. Mungkin yang baru tahu adalah Binmas. Karena Satpam kan di bawah Binmas. Dan sosialisasi terhadap itu pun baru disosialisikan Polda kepada jajaran Binmas di Polres-Polres belum lama ini. Jadi mungkin sebagian besar masyarakat juga belum tahu," beber Ambang.
Dengan adanya perubahan seragam satpam tersebut, kata Ambang, tentu akan membuat Satpam yang menggunakannya akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, perubahan seragam ini juga untuk memuliakan Satpam dan menjadikan unsur pengamanan menjadi bagian penting dalam sebuah usaha. Bukan lagi sebuah beban pada perusahaan.
"Saya pikir dengan seragam ini tentu saja membuat penggunanya jadi lebih bangga dibanding sebelumnya, namun hal dibalik itu, tugas dan tanggungjawab Satpam selaku pengemban tugas kepolisian terbatas jadi lebih berat," katanya.
Baca Juga: Said Didu: Pemerintah Butuh Kritik Keras Tapi Aktifkan Polisi Siber
Syarat Memakai Seragam Baru
Ambang Ardi Yunisworo mengatakan, untuk memakai seragam baru Satpam yang mirip dengan seragam milik anggota Polri ada syaratnya.
Hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam aturan tersebut diketahui terdapat perubahan seragam Satpam yang menyerupai seragam polisi.
Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah. Boleh memakai seragam baru.
Ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.
Pendidikan Gada Madya ini boleh diikuti oleh Satpam yang sudah dua tahun dinyatakan lulus pendidikan Gada Pratama dan sudah bekerja. Selanjutnya adalah pendidikan Gada Utama, untuk tingkat manajer pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030