SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan yang dialami seorang bayi berinisial GY di Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Muh Raikhan Parandi terduga pelaku yang menganiaya baui GY mengatakan, ibu bayi inisial ST (18 tahun), juga ikut memukul anaknya GY.
Kepada SuaraSulsel.id, Raikhan mengatakan bahwa dia dan ST memang pacaran sejak Desember 2020.
Selama menjalin hubungan, Raikhan dan ST tinggal bersama di sebuah kos, yang terletak di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
"Saya pacaran sama ST mulai dari bulan Desember 2020. Iya, masih baru sekali pacarannya, terus tinggal sama-sama di Urip," kata Raikhan melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2021).
Raikhan menjelaskan, saat kejadian pemukulan terhadap GY yang masih berusia satu tahun dua bulan tersebut. Raikhan dan ST tidak sedang terlibat persoalan apa pun.
Peristiwa terjadi setelah selesai makan. GY tiba-tiba saja rewel dan terus menangis. Melihat itu, Raikhan pun menyuruh ST untuk menenangkan anaknya.
"Kalau itu anak memang sering nangis. Jadi saya bilang kasih diam, terus dia (ST) bilang iya tunggu. Jadi dia kasih diam. Biasa juga saya bilang sudahmi-sudahmi. Tapi biasa juga dia cubit-cubit," jelas Raikhan.
Hanya saja, kala itu GY tidak berhenti menangis. Sehingga, Raikhan pun bertindak dengan cara memukul GY.
Baca Juga: Memanas ! Komunitas Danny-Fatma Ancam Kepung Kantor Gubernur Sulsel
"Sebenarnya dia (ST) sendiri juga yang anu (pukul) anaknya. Pas itu malam saya angkat memang baru saya anu juga satu kali terus saya keluar. Tapi tidak terpikir saya kalau akan begini," kata dia.
"Tidak ada permasalahan lain. Saya tidak mabuk, cuma waktu itu sudah makan terus rewel ini anak. Iya bukan cuma saya yang pukul. Dipukul juga sama mamanya. Pakai tangan saja," tambah Raikhan.
Raikhan mengaku hingga kini dirinya masih menenangkan diri. Untuk dapat menyelesaikan persoalan kasus dugaan penganiayaan balita yang dilaporkan ST ke polisi.
"Ini juga saya pusing karena sudah beredar beritanya. Saya masih tenangkan diri dulu untuk bertemu orang tuanya," katanya.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengemukakan untuk dugaan sementara, Raikhan diduga tega menganiaya GY lantaran kesal mendengar suara tangisan korban.
"Pelaku kesal dengar suara tangisan korban," ujar Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel