Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 08 Februari 2021 | 18:31 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Muhammad Idris, Ketua Komunitas Pemenangan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi (ADAMA) mengancam akan melakukan unjuk rasa. Jika proses pelantikan pasangan nomor urut 1 tersebut tidak dilantik 17 Februari 2021.

Idris mengaku, warga Makassar sudah jenuh dengan pemerintahan Kota Makassar yang tidak kunjung memberikan solusi bagi masyarakat.

"Masyarakat sudah merindukan pemimpin pilihan mereka. Terutama dengan kondisi Covid-19 yang juga berdampak pada persoalan ekonomi. Kami ingin segera bangkit. Karena kami percaya dengan program dan visi misi Danny - Fatma bisa segera memulihkan semua itu," kata Idris, Senin 8 Februari 2021.

Idris mengatakan, warga Kota Makassar sudah mempersiapkan syukuran di rumah masing-masing. Bersama keluarga menyambut wali kota yang dipilih rakyat.

Baca Juga: Juru Bicara Jusuf Kalla : Danny Pomanto Sudah Minta Maaf Lewat Telepon

"Kalau itu tidak jadi tanpa alasan yang logis. Maka satu kota ini bisa marah dan tumpah ke jalan. Itu kita tidak mau. Apalagi di masa pandemi ini," katanya.

Idris meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempertimbangkan hal ini. "Jangan sengaja memancing amarah masyarakat untuk kemudian tidak patuh dan mengepung kantor gubernur," ungkapnya.

Muncul Wacana Jadwal Pelantikan Molor

Jadwal pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi masih simpang siur. Banyak yang menyebut pelantikan akan dilakukan 17 Februari mendatang, serentak dengan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Namun, menurut Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, pelantikan Danny - Fatma mengikut ke akhir masa jabatan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Sesuai SK, masa jabatannya baru selesai pada bulan Juni nanti.

Baca Juga: Danny Pomanto Minta Maaf ke Jusuf Kalla

"Masa tugas (Pj Wali Kota) sampai Juni. Jangan bikin jadwal sendiri, saya aja belum bikin (jadwal)," kata Nurdin, Senin (8/2/2021).

Ia mengaku soal pelantikan adalah kewenangan Gubernur Sulsel. Pemprov Sulsel sudah mengirim pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di SK-kan.

"Kewenangan ada di Gubernur. Baru diusul 170 kab/kota termasuk Sulsel. Sabar aja. Kemungkinan masih Plh (Pelaksana Harian) semua, karena SK, sampai hari ini belum kita terima," bebernya.

Asal diketahui, Rudy Djamaluddin dilantik pada 26 Juni 2020. Makassar sendiri dalam kurun waktu setahun lebih dipimpin oleh tiga pejabat Pemprov dengan status Penjabat.

Sebelumnya, tampuk kepemimpinan Makassar diambil alih oleh Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat pada 26 April 2019. Pada 12 Mei 2020, Nurdin Abdullah kemudian melantik Prof Yusran Jusuf menggantikan Iqbal.

Lalu, hanya dalam waktu 43 hari, Nurdin kemudian kembali melantik Rudy, menggantikan Yusran. 

Respons DPRD Makassar

Sebelumnya, desakan untuk mempercepat pelantikan Wali Kota terpilih datang dari Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Katanya, dominan legislator sepakat agar pelantikan bisa lebih cepat.

Rudianto mengaku selama 30 bulan, kota Makassar dipimpin oleh Pj. Selama itu pula, banyak masalah yang muncul.

"30 bulan kita mengalami kekosongan. Saya berharap, pelantikan Wali Kota bisa segera dilakukan," ujar Rudy.

Pihaknya bahkan memgaku sudah menyurat ke Kemendagri melalui Bagian Hukum.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More