SuaraSulsel.id - Laporan dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar Moch Andry Mamonto belum menunjukkan perkembangan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel Syamsumarlin selaku pendamping hukum korban mengatakan, Kapolri Sigit harus turun tangan.
Sebab, Polda Sulsel sangat lamban dalam menangani kasus salah tangkap yang dialami Andry Mamonto.
"Kami minta Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel yang sangat lamban menuntaskan kasus penganiayaan terhadap dosen Fakultas Hukum UMI yang diduga dilakukan oleh anggota Polri," kata Syamsumarlin kepada SuaraSulsel.id, Senin (8/2/2021).
Syamsumarlin menjelaskan, kasus salah tangkap yang menyebabkan Andry Mamonto babak belur itu, memang telah diproses Polda Sulsel selama empat bulan lamanya.
Namun, hingga kini polisi belum juga menemukan titik terang dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hingga berjalan empat bulan, tim penyidik yang dibentuk Polda Sulsel belum juga mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut," jelas Syamsumarlin.
Sebab itu, Syamsumarlin menilai penyidik tidak serius untuk menuntaskan kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Andry Mamonto saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Mati
"Kami menilai Polda Sulsel tidak serius menuntaskan kasus ini," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik bahwa kasus penganiayaan yang dialami dosen UMI Makassar tersebut memang belum mengalami proses kemajuan.
Bahkan, kasus yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel itu hingga kini masih terkesan seakan jalan di tempat.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan tuh dari Dirkrimum. Belum ada penetapan tersangka," kata dia.
"Jumlah saksi yang diperiksa nanti ya. Saya himpun dulu, karena data yang saya terima belum komplit. Sabar ya," tambah Zulfan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting