SuaraSulsel.id - Laporan dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar Moch Andry Mamonto belum menunjukkan perkembangan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel Syamsumarlin selaku pendamping hukum korban mengatakan, Kapolri Sigit harus turun tangan.
Sebab, Polda Sulsel sangat lamban dalam menangani kasus salah tangkap yang dialami Andry Mamonto.
"Kami minta Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel yang sangat lamban menuntaskan kasus penganiayaan terhadap dosen Fakultas Hukum UMI yang diduga dilakukan oleh anggota Polri," kata Syamsumarlin kepada SuaraSulsel.id, Senin (8/2/2021).
Syamsumarlin menjelaskan, kasus salah tangkap yang menyebabkan Andry Mamonto babak belur itu, memang telah diproses Polda Sulsel selama empat bulan lamanya.
Namun, hingga kini polisi belum juga menemukan titik terang dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hingga berjalan empat bulan, tim penyidik yang dibentuk Polda Sulsel belum juga mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut," jelas Syamsumarlin.
Sebab itu, Syamsumarlin menilai penyidik tidak serius untuk menuntaskan kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Andry Mamonto saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Mati
"Kami menilai Polda Sulsel tidak serius menuntaskan kasus ini," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik bahwa kasus penganiayaan yang dialami dosen UMI Makassar tersebut memang belum mengalami proses kemajuan.
Bahkan, kasus yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel itu hingga kini masih terkesan seakan jalan di tempat.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan tuh dari Dirkrimum. Belum ada penetapan tersangka," kata dia.
"Jumlah saksi yang diperiksa nanti ya. Saya himpun dulu, karena data yang saya terima belum komplit. Sabar ya," tambah Zulfan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika