SuaraSulsel.id - Laporan dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar Moch Andry Mamonto belum menunjukkan perkembangan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel Syamsumarlin selaku pendamping hukum korban mengatakan, Kapolri Sigit harus turun tangan.
Sebab, Polda Sulsel sangat lamban dalam menangani kasus salah tangkap yang dialami Andry Mamonto.
"Kami minta Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel yang sangat lamban menuntaskan kasus penganiayaan terhadap dosen Fakultas Hukum UMI yang diduga dilakukan oleh anggota Polri," kata Syamsumarlin kepada SuaraSulsel.id, Senin (8/2/2021).
Syamsumarlin menjelaskan, kasus salah tangkap yang menyebabkan Andry Mamonto babak belur itu, memang telah diproses Polda Sulsel selama empat bulan lamanya.
Namun, hingga kini polisi belum juga menemukan titik terang dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hingga berjalan empat bulan, tim penyidik yang dibentuk Polda Sulsel belum juga mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut," jelas Syamsumarlin.
Sebab itu, Syamsumarlin menilai penyidik tidak serius untuk menuntaskan kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Andry Mamonto saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Mati
"Kami menilai Polda Sulsel tidak serius menuntaskan kasus ini," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik bahwa kasus penganiayaan yang dialami dosen UMI Makassar tersebut memang belum mengalami proses kemajuan.
Bahkan, kasus yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel itu hingga kini masih terkesan seakan jalan di tempat.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan tuh dari Dirkrimum. Belum ada penetapan tersangka," kata dia.
"Jumlah saksi yang diperiksa nanti ya. Saya himpun dulu, karena data yang saya terima belum komplit. Sabar ya," tambah Zulfan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan