SuaraSulsel.id - Laporan dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar Moch Andry Mamonto belum menunjukkan perkembangan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel Syamsumarlin selaku pendamping hukum korban mengatakan, Kapolri Sigit harus turun tangan.
Sebab, Polda Sulsel sangat lamban dalam menangani kasus salah tangkap yang dialami Andry Mamonto.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Mati
"Kami minta Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel yang sangat lamban menuntaskan kasus penganiayaan terhadap dosen Fakultas Hukum UMI yang diduga dilakukan oleh anggota Polri," kata Syamsumarlin kepada SuaraSulsel.id, Senin (8/2/2021).
Syamsumarlin menjelaskan, kasus salah tangkap yang menyebabkan Andry Mamonto babak belur itu, memang telah diproses Polda Sulsel selama empat bulan lamanya.
Namun, hingga kini polisi belum juga menemukan titik terang dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hingga berjalan empat bulan, tim penyidik yang dibentuk Polda Sulsel belum juga mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut," jelas Syamsumarlin.
Sebab itu, Syamsumarlin menilai penyidik tidak serius untuk menuntaskan kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Andry Mamonto saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI
"Kami menilai Polda Sulsel tidak serius menuntaskan kasus ini," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik bahwa kasus penganiayaan yang dialami dosen UMI Makassar tersebut memang belum mengalami proses kemajuan.
Bahkan, kasus yang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel itu hingga kini masih terkesan seakan jalan di tempat.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan tuh dari Dirkrimum. Belum ada penetapan tersangka," kata dia.
"Jumlah saksi yang diperiksa nanti ya. Saya himpun dulu, karena data yang saya terima belum komplit. Sabar ya," tambah Zulfan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
identitas Unhas Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang ISMA-SPS Award 2025
-
Petani Bone Kaya Mendadak! Pisang Cavendish Tembus Pasar Korea, Permintaan Menggila!
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3