SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.
Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Masalah Rumah Sakit Batua, sekarang penyidikan betul. Semua penyidikan kan sudah," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Rabu (27/1/2021).
Widoni menjelaskan setelah ada hasil perhitungan kerugian negara yang ditentukan dari BPK RI, penyidik akan secara resmi menetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
"Tunggu dari ini BPK RI, KPK. Kan begitu. Setelah ada audit kerugian negara yang ditentukan. Jumlahnya sekian, nah terbit PKN-nya baru kita tentukan tersangkanya," jelas Widoni.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar tersebut saat ini diproses BPK RI. Untuk mengetahui pasti seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu.
"Ini sudah proses perhitungan. Tinggal nunggu hasil perhitungan dari BPK. Itu aja intinya," kata dia.
"Kalau saksi yang diperiksa sudah banyak. Ada puluhan, ada 20 atau 30-an orang lah," tambah Fadli.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Sulsel Kaget Lihat Rumah Sakit Batua Makassar Penuh Air
Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp 80 miliar itu.
Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangganya yang bengkok.
Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika