SuaraSulsel.id - Rumah Makan (RM) Pak Tjomot Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa bisa tetap buka meski ada lima pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan terlebih dahulu baru rumah makan tersebut bisa beroperasi kembali dengan catatan harus sesuai prosedur penerapan Prokes.
Sebelumnya, hasil lab mengenai tes PCR menyatakan lima karyawan RM tersebut positif Covid-19. Hasil lab keluar pada Sabtu (6/2/2021).
"Hasilnya telah keluar, dari sembilan orang yang kita swab ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu," katanya saat dikonfirmasi.
Dr Alam yang juga anggota Tim I operasi yustisi penegakan Prokes ini mengaku, kelima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).
Meskipun hanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, pihak Dinkes Kabupaten Gowa memastikan akan ada pengawasan dari pihak petugas setempat.
"Sesuai prosedur karena mereka OTG maka akan dilanjutkan dengan isolasi mandiri dan diberikan edukasi, nantinya akan ada petugas Puskesmas dari domisilinya yang akan melakukan pemantauan atau pengawasan, dan semua yang kontak erat kita lakukan tracing," bebernya.
Terkait sterilisasi rumah makan, dr Alam mengaku pihaknya melakukan penyemprotan terlebih dahulu baru rumah makan tersebut bisa beroperasi kembali dengan catatan harus sesuai prosedur penerapan Prokes.
"Kita lakukan penyemprotan dan kelima yang positif otomatis dirumahkan jadi tetap bisa buka kembali setelah dipastikan steril dan mematuhi prokes," jelasnya.
Baca Juga: Tes Swab Massal, Belasan ASN Pemkab Malang Positif COVID-19
Ia berharap, operasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Gowa dan organisasi lainnya membuat masyarakat maupun pelaku usaha bisa lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sudah memiliki Perda yang memiliki payung hukum jadi siapapun yang kedapatan maka ada sanksi yang bisa dikenakan, bahkan bagi pelaku usaha jika berkali-kali ditemukan bisa sampai pencabutan izin usaha," kata dr Alam.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan telah berlangsung sejak Rabu kemarin dan menjaring puluhan pelanggar. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa.
Berita Terkait
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Diduga Berasal dari Ruang Radiologi
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Curi Pisang Demi Biaya Istri yang Hamil, Endingnya Bikin Nangis!
-
Berkunjung ke Perpustakaan Umum Kabupaten Gowa
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar