SuaraSulsel.id - Husain Abdullah, Juru Bicara Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Calon Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto sudah minta maaf ke JK.
Permintaan maaf disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon.
Husain Abdullah dalam rilisnya, Jumat 5 Februari 2021 mengatakan, sebelumnya Danny bertemu dengan Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin untuk menyampaikan keinginan meminta maaf kepada JK.
Danny pun berbicara langsung dengan JK melalui sambungan telepon atas bantuan Awal Chaeruddin.
Husain menambahkan, Danny mengaku khilaf, bersedia meminta maaf secara terbuka di media massa Makassar untuk menunjukkan kesungguhannya.
Bahkan permintaan maaf akan disampaikan juga dalam pidato pelantikan sebagai Wali Kota Makassar 2020-2024.
Husain mengatakan, jika permintaan maaf tersebut terwujud, tentu akan berdampak baik terhadap masalah hukum yang dihadapi Danny.
Permintaan maaf disampaikan langsung Danny Pomanto melalui mantan ajudan Jusuf Kalla Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin di Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2021).
Danny berinisiatif menemui Awal karena yakin mantan ajudan Jusuf Kalla tersebut bisa menjembatani komunikasi dengan JK.
Baca Juga: Geger Iwan Fals Minta Megawati dan JK Maju Pilpres 2024, Kenapa Begitu?
Sebelumnya, Danny Pomanto telah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Solichin, anak JK. Atas beredarnya rekaman yang diduga menyerang pribadi JK.
Danny Pomanto laporkan penyebar rekaman
Tim kuasa hukum Danny Pomanto juga telah melaporkan pelaku perekaman suara tanpa izin dan pelaku penyebar rekaman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid, mengatakan pelaporan dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan Whatsapp dan Facebook, yang mana pembicaraan yang direkam tanpa izin tersebut di rumah pribadi Danny.
"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," ujar Ilham.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup Medsos. Atas perbuatan para pelaku, lanjut Ilham, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng