SuaraSulsel.id - Husain Abdullah, Juru Bicara Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Calon Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto sudah minta maaf ke JK.
Permintaan maaf disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon.
Husain Abdullah dalam rilisnya, Jumat 5 Februari 2021 mengatakan, sebelumnya Danny bertemu dengan Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin untuk menyampaikan keinginan meminta maaf kepada JK.
Danny pun berbicara langsung dengan JK melalui sambungan telepon atas bantuan Awal Chaeruddin.
Husain menambahkan, Danny mengaku khilaf, bersedia meminta maaf secara terbuka di media massa Makassar untuk menunjukkan kesungguhannya.
Bahkan permintaan maaf akan disampaikan juga dalam pidato pelantikan sebagai Wali Kota Makassar 2020-2024.
Husain mengatakan, jika permintaan maaf tersebut terwujud, tentu akan berdampak baik terhadap masalah hukum yang dihadapi Danny.
Permintaan maaf disampaikan langsung Danny Pomanto melalui mantan ajudan Jusuf Kalla Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin di Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2021).
Danny berinisiatif menemui Awal karena yakin mantan ajudan Jusuf Kalla tersebut bisa menjembatani komunikasi dengan JK.
Baca Juga: Geger Iwan Fals Minta Megawati dan JK Maju Pilpres 2024, Kenapa Begitu?
Sebelumnya, Danny Pomanto telah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Solichin, anak JK. Atas beredarnya rekaman yang diduga menyerang pribadi JK.
Danny Pomanto laporkan penyebar rekaman
Tim kuasa hukum Danny Pomanto juga telah melaporkan pelaku perekaman suara tanpa izin dan pelaku penyebar rekaman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid, mengatakan pelaporan dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan Whatsapp dan Facebook, yang mana pembicaraan yang direkam tanpa izin tersebut di rumah pribadi Danny.
"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," ujar Ilham.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup Medsos. Atas perbuatan para pelaku, lanjut Ilham, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Petani Ungkap Penyebabnya!
-
Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet
-
Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar
-
Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup