Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:27 WIB
Kolase Jusuf Kalla dan Danny Pomanto / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan penyebarnya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ITE yang diatur dalam UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," tutur Ilham.

Load More