Abdul Hamid Awing ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Sulsel di halaman parkir Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (4/2/2021) / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]
"Modusnya mungkin secara teknis ada di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Yang kita dapat di sini terpidana ini melakukan korupsi dalam kegiatan penguatan lembaga pangan masyarakat. Dari nilai Rp 500 Juta," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Geger! Bayi Ditinggal Sendiri di Kamar Kos Makassar, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya
-
Update Pencarian Hari Kelima Wisatawan Spanyol: Serpihan Kapal Ditemukan
-
ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
-
Jangan Sampai Jadi Korban Arus Bawah Laut! Tips Aman Berlibur di Pantai
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu