SuaraSulsel.id - Kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar kini bergulir di Kepolisian. Saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya.
Kasus ini menarik perhatian sejumlah pihak sepekan terakhir. Sebab, seorang wanita asal daerah setempat bersuamikan warga negara asing. Membeli pulau seharga Rp 900 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Marjani Sultan mengatakan, kasus ini terbongkar saat penjual mengurus sertipikat tanah di Kantor BPN.
Petugas pertanahan kemudian heran, karena tanah yang ditunjuk saat ploting adalah pulau.
"Dalam proses sertipikat itu baru ditahu bermasalah. BPN kemudian melapor bersama pihak taman nasional Takabonerate," kata Marjani kepada Suarasulsel.id, Selasa (2/2/2021).
Pada tahun 2019, kata Marjani, pihak penjual Syamsul Alam dan pembeli Asdianti melakukan transaksi. Saat itu, uang muka yang disetor baru Rp 10 juta.
Penjual hanya menunjukkan surat keterangan kepemilikan tanah. Bukan sertipikat. Pembeli kemudian meminta agar segera dibuatkan sertipikat, agar bisa dibayar lunas.
"Pembeli tidak mau membayar lunas jika tidak ada sertipikat. Kepala desa yang tandatangan saat itu sudah tidak aktif. Kepala desa yang sekarang baru keberatan," bebernya.
Itu pun, kata Marjani, surat kepemilikan tanah yang dimiliki Syamsul Alam tidak diakui keabsahannya.
Baca Juga: Situasi Pandemi, Cap Go Meh di Pulau Kemaro Ditiadakan
Sebab, surat tersebut dikeluarkan tahun 2015. Jauh sebelum pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah konservasi oleh Kementerian.
"Dan itu tidak diakui negara, karena berdasarkan aturan yang ada di wilayah konservasi, masyarakat hanya memiliki hak guna pakai. Bukan hak milik sepenuhnya," tegasnya.
Sang pembeli, Asdianti, kata Marjani juga berkilah tak membeli pulau tersebut. Ia hanya membeli tanah. Tetapi luasan tanah yang dibeli, sama dengan luas pulau tersebut.
"Akal-akalan saja. Pembeli mengatakan saya tidak membeli pulau, saya hanya membeli lahan. Tapi luasan lahan persis sama dengan luasan pulau. Kami juga heran," kata Marjani.
Ia mengaku pulau-pulau di Selayar memang cukup rawan diperjualbelikan. Pihaknya bahkan pernah mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan ke Selayar untuk sosialisasi soal ini.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku kasus ini masih berproses. Penjual dan pembeli akan dimintai keterangan dalam satu atau dua hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa