SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara atau BNNP Sultra menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan sepanjang tahun 2020, terdapat 16 kelurahan masuk kategori daerah zona merah bahaya narkoba di Kota Kendari.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra Harmawati di Kendari, Sabtu (30/1/2021), mengatakan ada delapan indikator suatu daerah dikategorikan daerah rawan narkoba yakni adanya kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas, adanya bandar/pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka penggunaan narkoba, barang bukti, titik masuk/pintu masuk dan adanya kurir narkoba.
"Selain itu ada juga indikator pendukung yaitu adanya tempat hiburan, rumah indekos dan hunian privasi tinggi. Angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik, dan rendahnya interaksi sosial," kata Harmawati.
Ia memaparkan, ke-16 kelurahan zona merah bahaya narkoba di antaranya Kelurahan Gunung Jati dan Kelurahan Purirano di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Benu-benua, Kelurahan Sodohoa, Kelurahan Sanua di Kecamatan Kendari Barat.
Berikutnya, di Kelurahan Mandonga, Kelurahan Korumba di Kecamatan Mandong. Lalu Kelurahan Pondambea, Kadia dan Kelurahan Bende di Kecamatan Kadia. Selanjutnya Kelurahan Puuwatu dan Tobuha di Kecamatan Puuwatu.
"Kemudian di Kecamatan Wuawua ada tiga kelurahan zona merah yaitu Kelurahan Anawai, Wuawua dan Kelurahan Bonggoeya. Terakhir Kelurahan Kambu di Kecamatan Kambu," ujarnya.
Dijelaskannya, hasil pemetaan tahun 2020 dari 24 kelurahan yang menjadi sampel di antaranya 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 kelurahan kategori siaga.
"Kategori waspada Kelurahan Watulondo di Kecamatan Puuwatu. Kemudian Kelurahan Lepo-lepo, Wundudopi, Watubanga di Kecamatan Baruga dan terakhir Kelurahan Lalolara di Kecamatan Kambu," jelasnya.
Ia menyampaikan, dari hasil pemetaan juga didapatkan bahwa tiga kelurahan masuk ketogori siaga di antaranya Kelurahan Kampung Salo di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Alolama di Kecamatan Mandonga dan terakhir Kelurahan Mokoau di Kecamatan Kambu.
Kata Harmawati, dengan keadaan tersebut diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan dalam mweujudkan Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Banjir Tangis! Aksi Sopir Angkot Bawa Anak Narik di Kendari, Mendadak Viral
"Kami menyadari bahwa perlu kerjasama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan untuk menyelamatkan dan melindungi wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkoba," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap