SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara atau BNNP Sultra menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan sepanjang tahun 2020, terdapat 16 kelurahan masuk kategori daerah zona merah bahaya narkoba di Kota Kendari.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra Harmawati di Kendari, Sabtu (30/1/2021), mengatakan ada delapan indikator suatu daerah dikategorikan daerah rawan narkoba yakni adanya kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas, adanya bandar/pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka penggunaan narkoba, barang bukti, titik masuk/pintu masuk dan adanya kurir narkoba.
"Selain itu ada juga indikator pendukung yaitu adanya tempat hiburan, rumah indekos dan hunian privasi tinggi. Angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik, dan rendahnya interaksi sosial," kata Harmawati.
Ia memaparkan, ke-16 kelurahan zona merah bahaya narkoba di antaranya Kelurahan Gunung Jati dan Kelurahan Purirano di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Benu-benua, Kelurahan Sodohoa, Kelurahan Sanua di Kecamatan Kendari Barat.
Berikutnya, di Kelurahan Mandonga, Kelurahan Korumba di Kecamatan Mandong. Lalu Kelurahan Pondambea, Kadia dan Kelurahan Bende di Kecamatan Kadia. Selanjutnya Kelurahan Puuwatu dan Tobuha di Kecamatan Puuwatu.
"Kemudian di Kecamatan Wuawua ada tiga kelurahan zona merah yaitu Kelurahan Anawai, Wuawua dan Kelurahan Bonggoeya. Terakhir Kelurahan Kambu di Kecamatan Kambu," ujarnya.
Dijelaskannya, hasil pemetaan tahun 2020 dari 24 kelurahan yang menjadi sampel di antaranya 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 kelurahan kategori siaga.
"Kategori waspada Kelurahan Watulondo di Kecamatan Puuwatu. Kemudian Kelurahan Lepo-lepo, Wundudopi, Watubanga di Kecamatan Baruga dan terakhir Kelurahan Lalolara di Kecamatan Kambu," jelasnya.
Ia menyampaikan, dari hasil pemetaan juga didapatkan bahwa tiga kelurahan masuk ketogori siaga di antaranya Kelurahan Kampung Salo di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Alolama di Kecamatan Mandonga dan terakhir Kelurahan Mokoau di Kecamatan Kambu.
Kata Harmawati, dengan keadaan tersebut diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan dalam mweujudkan Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Banjir Tangis! Aksi Sopir Angkot Bawa Anak Narik di Kendari, Mendadak Viral
"Kami menyadari bahwa perlu kerjasama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan untuk menyelamatkan dan melindungi wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkoba," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan