SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara atau BNNP Sultra menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan sepanjang tahun 2020, terdapat 16 kelurahan masuk kategori daerah zona merah bahaya narkoba di Kota Kendari.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra Harmawati di Kendari, Sabtu (30/1/2021), mengatakan ada delapan indikator suatu daerah dikategorikan daerah rawan narkoba yakni adanya kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas, adanya bandar/pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka penggunaan narkoba, barang bukti, titik masuk/pintu masuk dan adanya kurir narkoba.
"Selain itu ada juga indikator pendukung yaitu adanya tempat hiburan, rumah indekos dan hunian privasi tinggi. Angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik, dan rendahnya interaksi sosial," kata Harmawati.
Ia memaparkan, ke-16 kelurahan zona merah bahaya narkoba di antaranya Kelurahan Gunung Jati dan Kelurahan Purirano di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Benu-benua, Kelurahan Sodohoa, Kelurahan Sanua di Kecamatan Kendari Barat.
Berikutnya, di Kelurahan Mandonga, Kelurahan Korumba di Kecamatan Mandong. Lalu Kelurahan Pondambea, Kadia dan Kelurahan Bende di Kecamatan Kadia. Selanjutnya Kelurahan Puuwatu dan Tobuha di Kecamatan Puuwatu.
"Kemudian di Kecamatan Wuawua ada tiga kelurahan zona merah yaitu Kelurahan Anawai, Wuawua dan Kelurahan Bonggoeya. Terakhir Kelurahan Kambu di Kecamatan Kambu," ujarnya.
Dijelaskannya, hasil pemetaan tahun 2020 dari 24 kelurahan yang menjadi sampel di antaranya 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 kelurahan kategori siaga.
"Kategori waspada Kelurahan Watulondo di Kecamatan Puuwatu. Kemudian Kelurahan Lepo-lepo, Wundudopi, Watubanga di Kecamatan Baruga dan terakhir Kelurahan Lalolara di Kecamatan Kambu," jelasnya.
Ia menyampaikan, dari hasil pemetaan juga didapatkan bahwa tiga kelurahan masuk ketogori siaga di antaranya Kelurahan Kampung Salo di Kecamatan Kendari. Kemudian Kelurahan Alolama di Kecamatan Mandonga dan terakhir Kelurahan Mokoau di Kecamatan Kambu.
Kata Harmawati, dengan keadaan tersebut diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan dalam mweujudkan Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Banjir Tangis! Aksi Sopir Angkot Bawa Anak Narik di Kendari, Mendadak Viral
"Kami menyadari bahwa perlu kerjasama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan untuk menyelamatkan dan melindungi wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkoba," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara