Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:27 WIB
Ilustrasi : Konferensi pers penangkapan dua tersangka pemalsuan surat rapid test, di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (13/10/2020). [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

"Yang jelas kop suratnya menggunakan nama Rumah Sakit UIT. Kop surat dan stempelnya sama," kata dia.

"Cuma ketahuan palsu. Karena kop surat Rumah Sakit UIT juga selalu berubah untuk menghindari pemalsuan," tambah Asep.

Asep belum dapat memastikan apakah kasus pembuatan rapid test palsu tersebut memiliki sindikat jaringan di daerah lain. Sebab, oknum H sendiri yang diduga membuat surat rapid palsu tersebut masih dalam pengejaran polisi.

"Kita masih dalami. Nanti hasil dari pendalaman setelah kita ambil dari Rumah Sakit yang ada oknum itu, baru kita tahu apakah ada sindikat jaringan atau tidak. Oknum H ini bukan dari Rumah Sakit UIT, tapi ada oknum lain," katanya.

Baca Juga: Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Swab Palsu

Sebelumnya, 18 orang calon penumpang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin karena memalsukan surat rapid test Covid-19.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More