SuaraSulsel.id - Abdul Rahman, Ketua DPD Lintas Pemburu Keadilan (LPK) meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia. Setelah videonya memaksa masuk ke dalam Bank BRI KCP Makassar Sentral viral di media sosial.
Dalam video 2 menit tersebut, seorang pria mengaku Anggota LSM bersitegang dengan satpam di salah satu Bank BRI di Kota Makassar. Pria tersebut marah karena diminta memakai masker jika ingin masuk.
"Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi karena telah melanggar protokol kesehatan," kata Abdul Rahman dalam video berlatar belakang Kantor Polres Wajo, Jumat 29 Januari 2021.
Rahman bersama sejumlah Anggota LPK juga meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, Menteri Kesehatan, Polri, petugas kesehatan, dan tenaga medis.
"Bukan arogansi. Bukan kesengajaan. Kami lapar dan mau ambil uang. itu saja. Kami mohon maaf," kata Rahman.
Sikap tegas Satpam BRI KCP Makassar Sentral terhadap pengunjung yang tidak disiplin protokol kesehatan pun mendapat pujian dari warganet.
Satpam BRI yang memakai masker dan pelindung wajah melarang nasabah masuk ke dalam kantor. Karena tidak memakai masker.
Meski mendapat respon kurang baik dan dibentak-bentak oleh nasabah tersebut, Satpam tetap menutup pintu. Meminta pria yang mengaku pimpinan LSM di Kota Makassar mencari masker jika ingin masuk.
"Untuk Pak Satpam mudah-mudahan dimudahkan rejeki ta pak," kata syakilaghutman.
Baca Juga: Polisi Buru Reseller dari Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi
"Salut sama satpamnya. Sudah jelas tertera tawwa kawasan wajib menggunakan masker, aturan yah aturan," ungkap sarwan_agustrians.
"Presiden saja masuk pakai masker," kata zaaaky.
Aksi pria memperlihatkan aksi arogan tanpa memakai masker tersebut viral di media sosial sejak Kamis malam.
Dalam video itu terlihat Abdul Rahman ingin masuk ke ATM yang terletak dalam kantor bank. Di luar, ada beberapa anggotanya menunggu termasuk yang merekam video tersebut.
Satpam yang mengenakan masker dan pelindung wajah kemudian mencoba mengingatkan supaya pria itu mengenakan masker sebelum masuk ke ATM. Hal tersebut sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
"Bapak baca dulu ini," ujar satpam itu sambil menunjuk poster protokoler kesehatan yang terpajang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga