Namun, Abdul Rahman menolak. Alasannya lupa dan hanya sebentar saja. Ia pun mengaku didorong sehingga tidak terima dengan perlakuan Satpam.
"Itu suatu pelanggaran itu saudaraku. LSM dan wartawan di instansi mana pun tidak ada yang bisa menghalangi wartawan atau LSM. Jangan begitu, masa pimpinan kami dikasih begitu," ujar pria dalam video.
Abdul Rahman bahkan meminta agar Satpam itu membuka rekaman CCTV. Sebagai bukti ia didorong. Namun tetap dihalangi oleh Satpam.
Pria lain yang diduga Anggota LSM yang memakai masker pun menyerobot masuk ke ruangan untuk melihat CCTV. Mereka juga mencari pimpinan Bank, tetapi tidak berada di tempat.
"Dimana pimpinannya? Kapan datang? Telpon dulu suruh datang," ujarnya lagi ke pegawai bank lain.
Seorang warga kemudian berusaha melerai. Namun Abdul Rahman dan anggotanya tetap masuk ke bank tanpa menggunakan masker.
"Bukanji orang penyakit semua di sini anu. Dari ji kita semua diperiksa," kilah perekam video saat satpam mengingatkan lagi agar tetap memakai masker.
Salah satu pegawai Bank, Andi Azwar mengklarifikasi kejadian tersebut. Ia mengatakan bapak yang viral di video tersebut tidak terima ditegur karena buru-buru dan butuh dana. Satpam kemudian mengarahkan untuk memakai masker terlebih dahulu.
"Karena ATM di unit kerja kami posisinya dalam kantor, sesuai aturan pemerintah kami harus menjalankan protokol kesehatan yaitu jika memasuki unit kerja diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan masker," kata Azwar.
Baca Juga: Polisi Buru Reseller dari Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi
Ia pun meminta maaf atas kejadian ini. Ia juka mengaku heran kenapa LSM dan wartawan bisa bebas memasuki unit kerja tanpa menggunakan masker.
Aksi Satpam tersebut kemudian banjir pujian dari netizen. Mereka mendukung siapa pun yang melanggar protokol covid wajib untuk ditegur. Beberapa netizen bahkan menandai satgas Covid agar hal seperti ini ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga
-
Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
-
Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik