SuaraSulsel.id - Muh. Arwadi Muhtar Abbas (38 tahun) ditangkap polisi. Setelah dilaporkan melakukan penipuan sebesar Rp 3,35 miliar terhadap pengusaha di Kota Makassar, Najib Dafrid (58 tahun).
Kasus ini bermula saat pelaku membuat kerjasama dengan korban dalam bidang bisnis travel haji dan umrah di Makassar 23 Juli 2018.
Dalam kerjasama tersebut, pelaku menjanjikan keuntungan 70 persen kepada korban. Sebagai pemilik modal.
Sedangkan, 30 persen lagi akan diambil oleh pelaku sebagai orang yang akan melaksanakan usaha travel.
Setelah sepakat, korban pun menyerahkan uang Rp 1,85 miliar untuk modal usaha. Agar usaha yang telah disepakati tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Pelapor memberikan uang Rp 1,85 miliar kepada terlapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Kamis (28/1/2021).
Hanya saja, selama dua tahun bisnis travel haji dan umroh itu digeluti, tidak ada sepeser pun keuntungan yang diberikan pelaku kepada korban.
Sehingga, korban pun langsung menghubungi pelaku pada Juli 2020. Saat itu, korban meminta agar pelaku mengembalikan uang Rp 1,85 miliar berserta keuntungan 70 persen yang dijanjikan.
Tetapi pelaku tidak mati akal. Sebab, setelah sukses dengan aksi perdananya, pelaku kembali meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Aceh Barat Hadiahkan Umrah Bagi Auditor Ungkap Korupsi
Untuk dapat meyakinkan korban, pelaku beralasan akan menebus rumah miliknya yang berada di Jakarta. Rumah tersebut senilai Rp 60 miliar.
"Saat bertemu, terlapor kembali meminta uang kepada pelapor. Alasannya mau tebus rumah Rp 60 miliar," kata dia.
"Jadi pelapor kembali menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Jaminannya saat itu terlapor memberikan cek tiga lembar kepada palapor," tambah Agus.
Namun, janji pun kini tinggal janji. Sebab, ternyata pelaku sendiri tidak dapat mencairkan tiga lembar cek yang diberikan kepada korban.
"Tidak dicairkan cek itu. Karena saldo terlapor tidak cukup," ungkap Agus.
Merasa telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Alhasil, pelaku pun tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025