SuaraSulsel.id - Muh. Arwadi Muhtar Abbas (38 tahun) ditangkap polisi. Setelah dilaporkan melakukan penipuan sebesar Rp 3,35 miliar terhadap pengusaha di Kota Makassar, Najib Dafrid (58 tahun).
Kasus ini bermula saat pelaku membuat kerjasama dengan korban dalam bidang bisnis travel haji dan umrah di Makassar 23 Juli 2018.
Dalam kerjasama tersebut, pelaku menjanjikan keuntungan 70 persen kepada korban. Sebagai pemilik modal.
Sedangkan, 30 persen lagi akan diambil oleh pelaku sebagai orang yang akan melaksanakan usaha travel.
Setelah sepakat, korban pun menyerahkan uang Rp 1,85 miliar untuk modal usaha. Agar usaha yang telah disepakati tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Pelapor memberikan uang Rp 1,85 miliar kepada terlapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Kamis (28/1/2021).
Hanya saja, selama dua tahun bisnis travel haji dan umroh itu digeluti, tidak ada sepeser pun keuntungan yang diberikan pelaku kepada korban.
Sehingga, korban pun langsung menghubungi pelaku pada Juli 2020. Saat itu, korban meminta agar pelaku mengembalikan uang Rp 1,85 miliar berserta keuntungan 70 persen yang dijanjikan.
Tetapi pelaku tidak mati akal. Sebab, setelah sukses dengan aksi perdananya, pelaku kembali meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Aceh Barat Hadiahkan Umrah Bagi Auditor Ungkap Korupsi
Untuk dapat meyakinkan korban, pelaku beralasan akan menebus rumah miliknya yang berada di Jakarta. Rumah tersebut senilai Rp 60 miliar.
"Saat bertemu, terlapor kembali meminta uang kepada pelapor. Alasannya mau tebus rumah Rp 60 miliar," kata dia.
"Jadi pelapor kembali menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Jaminannya saat itu terlapor memberikan cek tiga lembar kepada palapor," tambah Agus.
Namun, janji pun kini tinggal janji. Sebab, ternyata pelaku sendiri tidak dapat mencairkan tiga lembar cek yang diberikan kepada korban.
"Tidak dicairkan cek itu. Karena saldo terlapor tidak cukup," ungkap Agus.
Merasa telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Alhasil, pelaku pun tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini