SuaraSulsel.id - Juru Bicara Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kapal Bakamla telah menangkap dua kapal tanker milik Iran dan Panama, Minggu 24 Januari 2021.
Penangkapan bermula ketika KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS atau Sistem Identifikasi Otomatis dimatikan.
KN Marore 322 kemudian bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot. Sekitar pukul 06.00 pagi, KN Marore 322 mengetahui ada dua kapal jenis MT (Motor Tanker) sedang melaksanakan transfer BBM dari kapal ke kapal secara ilegal.
Saat mendekati dua kapal tanker itu, petugas mendapati nama lambung kapal sengaja ditutup dengan kain.
"Untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia," kata Wisnu kepada VOA.
Dari pemeriksaan awal diketahui kapal tanker MT Horse berbendera Iran memindahkan BBM ke MT Frea berbendera Panama.
Kedua kapal bareng 61 awaknya ini digiring menuju Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut data dari Marine Traffic, MT Horse - kapal buatan 2008 - berangkat dari Pelabuhan Fujairah Uni Emirat Arab pada 8 Agustus 2020. Kapal seberat 163.660 gross ton ini berada di sekitar perairan Singapura pada 12 Januari lalu.
Kapal tanker MT Horse berbendera Iran dan kapal tanker MT Frea berbendera Panama ditangkap di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Hasrat Wakil Kapten Persebaya Jadi Pelatih Usai Gantung Sepatu Nanti
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan Kementerian Luar Negeri Iran telah meminta penjelasan mengenai penangkapan kapal tankernya tersebut.
Menjawab hal itu, Kementerian Luar Negeri membenarkan tentang penahanan kapal tanker Iran tersebut, yang hingga kini masih dalam penyelidikan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN