SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani diduga terseret dalam Bansos Covid-19 di lingkup Pemprov Sulsel. Namanya sempat disebut oleh mantan pejabat di Dinas Sosial Sulsel, Kasmin.
Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni juga mengaku sudah meminta keterangan Abdul Hayat Gani. Namun, ia tak ingin membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Tentu pernah (diminta keterangan). Tapi sekali lagi, kalau kita mau untuk mendapatkan informasi, itu tidak (akan)," kata Sri Wahyuni, Selasa (26/1/2021).
Pada sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR), Kasmin mengaku ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Baca Juga: Pilkada Sulsel Bisa Dipercepat Tahun Depan, KPU Tunggu Hasil Revisi UU
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.
Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
Namun, kata Sri, Kasmin tidak mampu membuktikan kata-katanya di sidang. Ia pun tak ingin mempublikasikan hasil pemeriksaan Kasmin ke publik.
"Saya tidak berani buka ke publik dan bukan kapasitas saya. Sekali lagi tidak akan. Tapi kalau secara bukti kami sepanjang ini tidak pernah melihat itu (keterlibatan Sekprov)," tambahnya.
Baca Juga: Jika Masih Lambat, Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sulsel Butuh Waktu 5 Bulan
Hasil sidang di Majelis Tuntutan Ganti Rugi, lanjutnya sudah diserahkan ke Gubernur Sulsel. Apakah nantinya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, tergantung Gubernur.
Namun, kata Sri, ASN yang terlibat dikenakan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Sanksi terberat adalah pemecatan.
"Kalau pun terbukti memang terjadi kerugian daerah maka tindak lanjuti, direkomendasikan untuk menyetor ke kas daerah. Kembalikan," jelasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kembali membahas masalah ini di depan semua Kepala OPD, kemarin. Nurdin bahkan meminta agar kasus ini diusut. Ia tegaskan yang terlibat harus dihukum.
"Saya sudah bahas, saya bilang pastikan (yang terlibat). Kalau salah harus dihukum, tidak boleh tidak," tegas Nurdin.
Ia mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini sedang bekerja. Kerugian negara harus tetap dikembalikan ke kas daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah