Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 16:18 WIB
Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni / [Foto SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Sanksi kan kita sudah jatuhkan pada penanggungjawabnya. Kita sudah copot. Hasil laporan dari tim penuntut ganti rugi disuruh kembalikan," jelasnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, pekan lalu. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.

"Makanya saya udah panggil Pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, gak ada," ujar Nurdin, Jumat lalu.

Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP.

Baca Juga: Pilkada Sulsel Bisa Dipercepat Tahun Depan, KPU Tunggu Hasil Revisi UU

"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapa pun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada," sebutnya.

Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.

Load More