SuaraSulsel.id - Rancangan revisi UU Pemilu dan Pilkada serentak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI 2021.
Jika disepakati, Pilkada di beberapa daerah akan digelar pada 2022 dan 2023. Selain DKI Jakarta, pesta demokrasi juga akan digelar di Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengaku pihaknya masih menunggu hasil dari revisi draft tersebut. Namun, jika mengacu pada aturan, Sulsel kemungkinan tetap ikut di Pilkada 2023.
"Kita tunggu hasil revisi UU-nya. Bisa dipercepat (2022), atau tetap di 2023," kata Uslimin, Selasa (26/1/2021).
Pada data KPU Sulsel, jika Pilkada serentak digelar pada 2022 mendatang, hanya Kabupaten Takalar yang akan menggelar pemilihan.
Kemudian, pada tahun 2023, Pilkada serentak akan digelar di 12 kabupaten/kota, termasuk Pilgub.
Penyelenggaraan Pilkada ini lebih cepat dibandingkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, dimana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma melihat masuknya revisi UU ini ke dalam prolegnas akan membuat tokoh yang ingin maju mulai mempersiapkan diri. Kemunculan tokoh di Pilgub Sulsel harusnya sudah menjadi pemantik pesta demokrasi.
"Ini momen yang tepat untuk mempersiapkan diri. Apakah Pilgub dipercepat atau tidak, saya kira saat ini pihak-pihak yang berencana ikut dalam perhelatan tersebut tentu sudah mulai menyiapkan diri," kata Sukri.
Baca Juga: Jika Masih Lambat, Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sulsel Butuh Waktu 5 Bulan
Beberapa tokoh yang dimaksud misalnya, Gubernur saat ini, Nurdin Abdullah yang masif melakukan kunjungan ke luar daerah.
Lalu ada Wali Kota Parepare yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel yang disebut memiliki kans cukup besar. Lalu ada beberapa tokoh lainnya.
Namun, jika mengacu pada regulasi, kata Sukri maka Pilgub Sulsel tetap akan digelar pada Pilkada serentak 2023. Pemerintah juga bisa menginisiasi dipercepat dengan alasan penghematan anggaran.
"Saya kira saat ini kita masih harus menunggu ketetapan dari draft undang-undang tersebut nantinya, apakah Pilgub sulsel akan dimasukkan dalam Pilkada 2022 atau pada pilkada 2023 mengingat jika menghitung periode kepemimpinan yang biasanya 5 tahun, dengan pilgub sulsel sebelumnya," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?