SuaraSulsel.id - Rancangan revisi UU Pemilu dan Pilkada serentak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI 2021.
Jika disepakati, Pilkada di beberapa daerah akan digelar pada 2022 dan 2023. Selain DKI Jakarta, pesta demokrasi juga akan digelar di Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengaku pihaknya masih menunggu hasil dari revisi draft tersebut. Namun, jika mengacu pada aturan, Sulsel kemungkinan tetap ikut di Pilkada 2023.
"Kita tunggu hasil revisi UU-nya. Bisa dipercepat (2022), atau tetap di 2023," kata Uslimin, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Jika Masih Lambat, Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sulsel Butuh Waktu 5 Bulan
Pada data KPU Sulsel, jika Pilkada serentak digelar pada 2022 mendatang, hanya Kabupaten Takalar yang akan menggelar pemilihan.
Kemudian, pada tahun 2023, Pilkada serentak akan digelar di 12 kabupaten/kota, termasuk Pilgub.
Penyelenggaraan Pilkada ini lebih cepat dibandingkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, dimana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma melihat masuknya revisi UU ini ke dalam prolegnas akan membuat tokoh yang ingin maju mulai mempersiapkan diri. Kemunculan tokoh di Pilgub Sulsel harusnya sudah menjadi pemantik pesta demokrasi.
"Ini momen yang tepat untuk mempersiapkan diri. Apakah Pilgub dipercepat atau tidak, saya kira saat ini pihak-pihak yang berencana ikut dalam perhelatan tersebut tentu sudah mulai menyiapkan diri," kata Sukri.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada Tangsel, KPU Buka 10 Kotak Suara untuk Bukti di MK
Beberapa tokoh yang dimaksud misalnya, Gubernur saat ini, Nurdin Abdullah yang masif melakukan kunjungan ke luar daerah.
Lalu ada Wali Kota Parepare yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel yang disebut memiliki kans cukup besar. Lalu ada beberapa tokoh lainnya.
Namun, jika mengacu pada regulasi, kata Sukri maka Pilgub Sulsel tetap akan digelar pada Pilkada serentak 2023. Pemerintah juga bisa menginisiasi dipercepat dengan alasan penghematan anggaran.
"Saya kira saat ini kita masih harus menunggu ketetapan dari draft undang-undang tersebut nantinya, apakah Pilgub sulsel akan dimasukkan dalam Pilkada 2022 atau pada pilkada 2023 mengingat jika menghitung periode kepemimpinan yang biasanya 5 tahun, dengan pilgub sulsel sebelumnya," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD
-
KPU Sebut Data TPS yang Masuk Sirekap Capai 99 Persen, Pramono-Rano Fix Menang di Jakarta?
-
Apatis atau Aktif? Menguak Peran Pemilih Muda dalam Pilkada
-
Klaim Telah Beri Santunan, KPU Ungkap Detik-detik Wafatnya Anggota KPPS saat Jaga TPS di Penjaringan
-
Menang Versi Quick Count, Intip Perolehan Suara Artis di Pilkada 2024
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan