SuaraSulsel.id - Oknum polisi inisial RM menjadi tersangka dalam kasus video viral pelecehan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Karir RM sebagai anggota Polri pun terancam tamat. RM yang bertugas di Boalemo terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Penetapan RM sebagai tersangka disampaikan Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Selasa (25/1/2021).
Menurut Agung, penetapan status tersangka terhadap RM dilakukan setelah Polres Boalemo mengumpulkan keterangan dan bukti.
Baca Juga: Viral Pria Cepak Gerayangi Perempuan di Mobil, Terlihat Ada Rompi Polisi
“Alat bukti sudah cukup dan kita lakukan proses penyidikan. Pada Minggu (24/1/2021), yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agung.
Seiring ditetapkannya status tersangka, RM turut dilakukan penahanan. RM dikenakan tuduhan pelanggaran Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), serta dugaan pornografi.
“Saat ini kita terus melakukan pengembangan penyidikan,” kata Agung Samosir.
Diketahui, video tiga remaja yang melecehkan seorang gadis diduga direkam pada awal Desember 2020.
Saat itu RM dengan rekan-rekannya MAP, DPN, dan SAP dari Boalemo menuju ke Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Perempuan, Penuhi Gizi Lewat 5 Makanan Berikut
Saat tiba di Kabupaten Gorontalo, mereka menggelar pesta miras di rumah rekan yang lain, DI. Setelah itu mereka menuju ke sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo.
Di tempat itu, RM bersama rekan-rekannya bertemu dengan seorang perempuan, MI. Selanjutnya mereka bersama dengan perempuan menuju ke sebuah penginapan.
Sesaat sebelum masuk ke dalam penginapan, RM yang mengendarai mobil lalu merekam aksi rekan-rekanya yang melecehkan perempuan di kursi belakang.
Informasi lain yang diperoleh, RM, sudah sebulan mangkir dari tugas. Dalam rentang waktu tersebut, RM, tak lagi masuk kantor
Respons Kapolda Gorontalo
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus turut menaruh perhatian serius terhadap kasus perekaman video asusila tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga