SuaraSulsel.id - Oknum polisi inisial RM menjadi tersangka dalam kasus video viral pelecehan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Karir RM sebagai anggota Polri pun terancam tamat. RM yang bertugas di Boalemo terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Penetapan RM sebagai tersangka disampaikan Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Selasa (25/1/2021).
Menurut Agung, penetapan status tersangka terhadap RM dilakukan setelah Polres Boalemo mengumpulkan keterangan dan bukti.
Baca Juga: Viral Pria Cepak Gerayangi Perempuan di Mobil, Terlihat Ada Rompi Polisi
“Alat bukti sudah cukup dan kita lakukan proses penyidikan. Pada Minggu (24/1/2021), yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agung.
Seiring ditetapkannya status tersangka, RM turut dilakukan penahanan. RM dikenakan tuduhan pelanggaran Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), serta dugaan pornografi.
“Saat ini kita terus melakukan pengembangan penyidikan,” kata Agung Samosir.
Diketahui, video tiga remaja yang melecehkan seorang gadis diduga direkam pada awal Desember 2020.
Saat itu RM dengan rekan-rekannya MAP, DPN, dan SAP dari Boalemo menuju ke Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Perempuan, Penuhi Gizi Lewat 5 Makanan Berikut
Saat tiba di Kabupaten Gorontalo, mereka menggelar pesta miras di rumah rekan yang lain, DI. Setelah itu mereka menuju ke sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo.
Berita Terkait
-
Cara Perempuan Mengatasi Tantangan Pola Makan Seimbang Selama Berpuasa
-
5 Peluang Karir Bagi Perempuan di Bidang Teknologi yang Paling Banyak Diminati
-
Gaya Kece Rihanna saat Baru Saja Melahirkan, Glamor dengan Kalung Emas dan Mutiara
-
Kenalan Dengan WEWAW: Wadah untuk Perempuan Lawan Stigma dan Saling Dukung di Dunia Kerja
-
Hari Perempuan Sedunia, Rising Girls Menggelar The Power of HERStory
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta