SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Tana Toraja, menahan Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kamis (21/1/2021).
Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejari Tator, Achmad Syauki, kepada media mengatakan, penahanan kepada tersangka P yang menjabat sebagai Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak telah dilaksanakan dan saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Tana Toraja.
Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan dari hasil audit Inspektorat yang didapatkan Kepala Lembang Sangpeparikan diduga telah merugikan negara senilai Rp.811.946.000,00.
"Tersangka P kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran dana Lembang Sampeparikan Tahun Anggaran 2014-2019," ungkap Achmad dilansir dari Terkini.id---jaringan Suara.com.
Dengan demikian yang bersangkutan disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider pasal 3 Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Kajari Tator, Jefri P Makapedua saat dikonfirmasi, membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka P harus diganti.
"Iya benar, tersangka pun sudah dibawa ke rumah tahanan Polres Tana Toraja." Bebernya.
Jefri pun menambahkan, semoga dengan menahan satu kepala Lembang yang ada di Tana Toraja, ia berharap agar kepala Lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin untuk rakyat, agar kejadian seperti hari ini tidak terulang lagi.
Baca Juga: Kasus Suap Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo