SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Tana Toraja, menahan Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kamis (21/1/2021).
Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejari Tator, Achmad Syauki, kepada media mengatakan, penahanan kepada tersangka P yang menjabat sebagai Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak telah dilaksanakan dan saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Tana Toraja.
Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan dari hasil audit Inspektorat yang didapatkan Kepala Lembang Sangpeparikan diduga telah merugikan negara senilai Rp.811.946.000,00.
"Tersangka P kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran dana Lembang Sampeparikan Tahun Anggaran 2014-2019," ungkap Achmad dilansir dari Terkini.id---jaringan Suara.com.
Dengan demikian yang bersangkutan disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider pasal 3 Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Kajari Tator, Jefri P Makapedua saat dikonfirmasi, membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka P harus diganti.
"Iya benar, tersangka pun sudah dibawa ke rumah tahanan Polres Tana Toraja." Bebernya.
Jefri pun menambahkan, semoga dengan menahan satu kepala Lembang yang ada di Tana Toraja, ia berharap agar kepala Lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin untuk rakyat, agar kejadian seperti hari ini tidak terulang lagi.
Baca Juga: Kasus Suap Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Intip 7 Kegiatan Unik Festival Aksara Lontaraq ke-VI di Barru
-
Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Barang Bukti Mengejutkan di Kos Eksklusif Palu
-
Mengapa Penipuan Online di Sulawesi Tenggara Meledak dalam 4 Tahun Terakhir?
-
Jusuf Kalla: Saling Membunuh Itu Bukan Jalan Menuju Surga
-
Pemkot Makassar Akan Bangun Kembali Rumah Warga yang Dibakar