SuaraSulsel.id - Hujan lebat hingga sedang yang disertai petir atau kilat dan angin kencang berpotensi melanda Provinsi Sulawesi Selatan hari ini Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Makasar, kondisi tersebut berpotensi terjadi di beberapa daerah yakni Kabupaten Luwu Timur yang meliputi Mangkutana, Wasuponda, Nuha dan sekitarnya.
Kemudian, Kota Makasar dan sekitarnya, Kabupaten Gowa dan sekitarnya dan dapat meluas ke wilayah ke Kabupaten Luwu Timur yang meliputi Angkona, Kalaena, Tomoni, Malili, Burau, Wotu, Towuti dan sekitarnya.
"Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 05.30 WITA," cuit akun Twitter BMKG.
Selain Sulawesi Selatan, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca Provinsi Jambi.
Provinsi tersebut berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada pukul 02.45 WIB di dua wilayah yakni Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Kondisi tersebut diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 04.45 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK