SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan meningkatnya aktivitas gempa di Tanah Air pada 20 hari pertama 2021 tidak lazim.
Koordinator bidang Mitigasi Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta mengatakan selama Januari 2021 sudah terjadi 52 gempa dirasakan di Indonesia.
Menurut Daryono jumlah tersebut tergolong tinggi, jika dianalisis sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2021 hampir setiap hari terjadi gempa dirasakan, kecuali pada 10 Januari dan 17 Januari tidak terjadi gempa yang dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan dalam sehari yaitu pada 14 Januari 2021 lalu di wilayah Indonesia terjadi gempa yang guncangannya dirasakan oleh masyarakat sebanyak delapan kali.
Baca Juga: Bicara soal Gempa Bumi, Andi Arief: Hidup Seperti Menunggu Jackpot Energi
"Tentu saja hal ini tidak lazim, karena dalam 20 hari saja sudah terjadi aktivitas gempa dirasakan sebanyak lebih dari 50 kali," kata Daryono di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Jika dibandingkan dengan data aktivitas gempa pada Januari 2020 tercatat sebanyak 54 kali, jumlah tersebut hampir setara dengan aktivitas gempa selama 20 hari pada Januari 2021.
Daryono mengatakan, belum diketahui penyebab fenomena peningkatan aktivitas gempa, namun yang pasti gempa bumi adalah proses pelepasan energi yang terjadi secara tiba-tiba pada sumber gempa setelah mengalami akumulasi medan tegangan yang sudah berlangsung sejak lama.
Gejala meningkatnya aktivitas gempa pada waktu-waktu tertentu masih sulit diterangkan. Ada dugaan, perubahan pola tegangan global, regional, bahkan lokal tampaknya dapat menerangkan gejala ini, katanya.
"Tetapi terkonsentrasinya aktivitas gempa pada kawasan dan kurun waktu tertentu saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah. Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana mengenali dan membedakan berbagai ragam kejadian bencana gempa yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Mengalami Gempa Bumi, Jangan Lakukan 6 Hal Berikut Ini
Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan kajian bahaya dan risiko gempa untuk tujuan mitigasi agar dapat memperkecil dampak kerusakan fisik pada bangunan dan infrastruktur serta menghindari jatuhnya korban baik manusia yang tak perlu terjadi, tambahnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?
-
Presiden Prabowo: 4 Pulau Milik Aceh!
-
Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman
-
19 Kantor Bank di Sulawesi Selatan Tutup, Apa yang Terjadi?