SuaraSulsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar mengeluh. Karena gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) belum dibayarkan.
Akibat keterlambatan gaji dan tunjangan tersebut, IS (43 tahun) mengaku harus menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan.
Dia mengatakan, seharusnya ASN di Makassar menerima gaji dan TPP awal Januari 2021, namun hingga saat ini harapan itu pupus. Karena sampai sekarang belum terima.
"Semua PNS ini sekarang lagi menunggu dan merasakan hal yang sama," kata IS, Jumat, 15 Januari 2021 kepada terkini.id -- jaringan suara.com
Baca Juga: Tim DVI Identifikasi Satu Korban Sriwijaya Air Warga Makassar
IS mengatakan dirinya mendapat informasi dari rekannya bahwa tidak lama lagi gaji dan TPP bakal segera dicairkan. Saat ini dirinya hanya diminta untuk terus bersabar.
"Saya dapat info dari teman di tempat lain kita disuruh bersabar dulu. Insyaallah dalam waktu dekat sudah dicairkan, gaji Januari 2020 dan TPP untuk Desember 2020," katanya.
Ia merasa heran, semenjak diberlakukannya TPP di Makassar baru kali mengalami keterlambatan padahal sebelumnya selalu tepat waktu.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, TPP ASN untuk bulan Desember mengalami penundaan.
Ansar mengatakan gaji pegawai tertunda secara nasional, bukan hanya di Kota Makassar dan Provinsi saja.
Baca Juga: Gempa Guncang Majene Terasa Sampai Toraja dan Makassar, Ini Penyebabnya
Menurutnya, keterlambatan disebabkan pemerintah kota baru menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Jadi semua yang pakai SIPD terganggu, tetapi insya Allah dalam waktu dekat bisa selesai. Sistem ini dari pusat bukan dari kita (Pemkot Makassar)," imbuhnya.
Ansar juga memastikan TPP untuk PNS akan dirafel di bulan berikutnya yakni pada Feburari 2021 mendatang, "Paling cepat 1 Februari, akan dirafel untuk Desember dan Januari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok