SuaraSulsel.id - Kartu kuning ini diberikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan. Atas kerusakan lingkungan yang terjadi sepanjang 2020.
Kartu kuning tersebut simbol peringatan keras terhadap pengelola negara agar menghentikan cara buruk dalam mengelola lingkungan.
Sepanjang tahun 2020, WALHI mencatat, masyarakat mengalami kerugian meteril akibat perampasan ruang, pengrusakan lingkungan, pemiskinan rakyat. Jika diuangkan kerugiannya sebanyak Rp 8,24 triliun
Mengutip dari Terkini.id -- jaringan suara.com, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin merinci total kerugian materil rakyat Sulsel sepanjang 2020.
Baca Juga: Nurdin Abdullah ke Pegawai Baru: Jangan Simpan SK PNS di Bank
Perampasan ruang sebanyak Rp 165 miliar, perusakan lingkungan sebesar Rp 36 miliar, dan bencana Ekologis dengan nilai Rp 8 triliun.
Amin mengaku kecewa pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pasalnya, Jika dibandingkan tahun 2019 kerugian materil bencana ekologis di Sulsel hanya Rp 2,3 triliun. Sementara, tahun 2020 mencapai hampir 4 kali lipat sebanyak Rp 8,24 triliun.
“Kerugian masyarakat pada tahun 2019 sebanyak Rp 2,3 trilliun. Makanya, kami juga memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk mengelola tata letak. Tapi yang kami temukan kerugian meningkat sampai Rp 8,24 triliun,” ujar Amin saat menggelar konferensi pers catatan akhir tahun dengan tema “Praktik Kejahatan Negara-Koorporasi di Masa Pandemi”, di Sekretariat WALHI Sulsel, Rabu, 30 Desember 2020.
Jika berangkat dari kajian peristiwa pada tahun 2020, kata Amin, dunia tengah menghadapi bencana pandemi Covid-19. Namun dibalik peristiwa tersebut, pemerintah malah menambah beban masyarakat dengan komplikasi ruang yang memiskinkan.
Amin mengungkapkan aktor yang berperan dalam perampasan ruang, perusakan lingkungan yang memiskinkan rakyat Sulsel selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah : Jam Malam di Makassar Tidak Penting
Ia mengatakan sejumlah aktor yang terlibat antara lain, gubernur, wali kota atau bupati, perusahaan tambang, Badan Usaha Milik Negara, kolega gubernur, dan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sampah Lebaran: Masalah Lama, Belum Ada Solusi
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Tak Dapatkan Kartu Meski Bermain Keras, Sejatinya Sebuah Hal yang Biasa bagi Justin Hubner
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari