Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:43 WIB
Kartu kuning untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Rabu (30/12/2020) / [Foto Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Kartu kuning ini diberikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan. Atas kerusakan lingkungan yang terjadi sepanjang 2020.

Kartu kuning tersebut simbol peringatan keras terhadap pengelola negara agar menghentikan cara buruk dalam mengelola lingkungan.

Sepanjang tahun 2020, WALHI mencatat, masyarakat mengalami kerugian meteril akibat perampasan ruang, pengrusakan lingkungan, pemiskinan rakyat. Jika diuangkan kerugiannya sebanyak Rp 8,24 triliun

Mengutip dari Terkini.id -- jaringan suara.com, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin merinci total kerugian materil rakyat Sulsel sepanjang 2020.

Baca Juga: Nurdin Abdullah ke Pegawai Baru: Jangan Simpan SK PNS di Bank

Perampasan ruang sebanyak Rp 165 miliar, perusakan lingkungan sebesar Rp 36 miliar, dan bencana Ekologis dengan nilai Rp 8 triliun.

Amin mengaku kecewa pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pasalnya, Jika dibandingkan tahun 2019 kerugian materil bencana ekologis di Sulsel hanya Rp 2,3 triliun. Sementara, tahun 2020 mencapai hampir 4 kali lipat sebanyak Rp 8,24 triliun.

“Kerugian masyarakat pada tahun 2019 sebanyak Rp 2,3 trilliun. Makanya, kami juga memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk mengelola tata letak. Tapi yang kami temukan kerugian meningkat sampai Rp 8,24 triliun,” ujar Amin saat menggelar konferensi pers catatan akhir tahun dengan tema “Praktik Kejahatan Negara-Koorporasi di Masa Pandemi”, di Sekretariat WALHI Sulsel, Rabu, 30 Desember 2020.

Jika berangkat dari kajian peristiwa pada tahun 2020, kata Amin, dunia tengah menghadapi bencana pandemi Covid-19. Namun dibalik peristiwa tersebut, pemerintah malah menambah beban masyarakat dengan komplikasi ruang yang memiskinkan.

Amin mengungkapkan aktor yang berperan dalam perampasan ruang, perusakan lingkungan yang memiskinkan rakyat Sulsel selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah : Jam Malam di Makassar Tidak Penting

Ia mengatakan sejumlah aktor yang terlibat antara lain, gubernur, wali kota atau bupati, perusahaan tambang, Badan Usaha Milik Negara, kolega gubernur, dan pihak kepolisian.

Load More