SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada puluhan pegawai di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 29 Desember 2020.
Nurdin meminta seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang menerima Surat Keputusan mendorong semangat kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
"Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan," kata Nurdin.
Ia menekankan kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga. Tidak langsung menyerahkan SK-nya kepada Bank Sulselbar.
"Saya kira kita menikmati menjadi PNS dengan tentu gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung serahkan ke Bank Sulselbar. Jadi SK ini bukan untuk disimpan di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali," pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah juga berharap kepada seluruh pegawai di Pemprov Sulsel agar menyatukan pikiran.
Sehingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran.
"Seluruh pegawai jangan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimanfaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja," tegasnya.
Nurdin mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK.
Baca Juga: 5 Manfaat Bedda Rica Bagi Kesehatan Kulit Perempuan Bugis Makassar
"Selamat kepada seluruh keluarga, karena ini adalah awal yang baik dalam jenjang karier di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros