Sementara, Slamet Riadi, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan mengamati dua pola kejahatan negara. Ia mengatakan koorporasi mendapat legalitas dari negara. Selain itu, koorporasi tidak pernah memenuhi hak masyarakat.
“Akibatnya kerugian masyarakat di tahun 2020 semakin buruk,” ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan negara diamanahkan untuk mensejahterakan masyarakat. Sebab itu, masyarakat mesti tetap turut aktif mengawasi kebijakan negara.
WALHI pun memberi rekomendasi terhadap gubernur. Ia meminta gubernur berhenti melakukan pencitraan dan bekerja secara sungguh-sungguh.
Selain itu, meminta gubernur berhenti melibatkan kolega dan keluarga dalam proyek pembangunan yang bersumber dari APBN atau APBD.
“Lindungi rakyat beserta wilayah kelola lingkungan hidupnya. Cabut izin tambang yang mengancam wilayah masyarakat. Tumbuh kembangkan investasi lingkungan hidup, pembangunan ekonomi berbasis kelola rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional